INFOSEKAYU.COM - Susahnya medan yang harus dilalui menuju wilayah Desa Tenggaro Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, merupakan salah satu faktor penyebab sulitnya memadamkan amukan si jago merah hingga hari ketiga Jumat (5/10/2018).


Menurut penuturan warga, api diketahui dan mulai terdeteksi pada Rabu (3/10) sekitar pukul 13:00 WIB di Desa Tenggaro. Warga pun melapor ke Kades Tenggaro Muksin yang kemudian langsung menghubungi Camat Keluang dan dinas-dinas terkait.

Tak berapa lama, Camat beserta pihak kepolisian, Koramil, Manggala Agni, BPBD, MPA, Tagana serta masyarakat setempat, bersama-sama berjuang menaklukkan kan api tersebut.

Bahkan Camat pun tidak segan-segan langsung ikut berusaha memadamkan amukan  api yang terus membesar.

Namun karena keterbatasan peralatan serta sulitnya medan menuju titik api ditambah kontur lahan berbentuk seperti rawa lahan gambut maka api susah untuk dijinakkan.

Akibatnya, api meluas menuju kebun sawit milik warga, hingga diperkirakan mencapai 30 hektar. Upaya pemadaman terus dilakukan hingga Jumat (5/10) dan sudah berhasil dijinakkan secara tuntas.

Kades Tenggaro Muksin saat dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan sampai saat ini belum diketahui sumber api kebakaran lahan tersebut.

Lanjutnya, "Sejak hari Rabu, kami dibantu oleh sejumlah tim pemadam juga masyarakat setempat. Namun belum mampu padamkan api. Alhamdulillah hari ini, Jumat sudah bisa kita jinakkan secara tuntas bersama Tim pemadam dan juga melibatkan semua unsur," ungkapnya.

Sementara itu Camat Keluang Debby Heryanto, S STP, MSi, sangat menyayangkan adanya kebakaran tersebut. Dalam kesempatan itu, Camat berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat kususnya Kecamatan Keluang, agar kiranya lebih berhati-hati. "Mengingat cuaca tengah panas-panasnya," ujar Debby.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba Haryadi Karim, SE, MSi, mengatakan bahwa pada musim kemarau ini semua pihak harus selalu waspada sebab kebakaran hutan dan lahan bisa saja terjadi. Untuk itu, lanjut mantan Kepala PMD Muba ini, "Kepada pemilik kebun baik perusahaan ataupun perorangan harus menjaga miliknya agar tidak terjadinya kebakaran," tegasnya singkat. /red/

Sumber : Meteor Sumatera
Share To:

redaksi

Post A Comment: