INFOSEKAYU.COM - Seorang pelaku pembawa senjata tajam diamankan Polsek Tungkal Jaya saat dilakukan kegiatan razia pada Kamis (18/10/2018) sekira pukul 13.00 Wib, di Jalan Lintas Palembang - Jambi Desa Simpang Tungkal Kec. Tungkal Jaya Kabupaten Muba.



Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Herman Junaidi, SH, menghentikan seorang warga bernama Junaidi bin Tarwi alias Mat Itam (46) yang beralamat di RT 04 RW 03 Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, yang saat itu sedang berkendara bersama anaknya menuju Kota Sekayu.

Setelah dihentikan, pengemudi diminta turun dari sepeda motor miliknya. Selanjutnya anggota Polsek Tungkal Jaya melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukanlah satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan pelaku di bagian depan perutnya.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Herman Junaidi, SH, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku sudah kita amankan atas dasar kepemilikan Senjata Tajam. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Tungkal Jaya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, dan pelaku kita kenakan Undang-undang darurat No 12 tahun 1951," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi Jumat (19/10). /red/
Share To:

redaksi

Post A Comment: