INFOSEKAYU.COM - Rabu (31/10/2018) sekira pukul 09.00 WIB, Sat LAntas Polres Muba kembali menggelar Operasi Zebra Musi 2018.



Di hari kedua ini KBO Sat Lantas Polres Muba turut serta melakukan Razia Operasi Zebra bersama 15 orang anggota di Jalan Sekayu Betung Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu, yakni di depan Wisma Pramuka.

Sebanyak 31 tilang yang dikeluarkan petugas, meliputi Tilang SIM C sebanyak 4 Tilang, SIM A (3 Tilang), SIM BI (1), R2 (4), R4 (1), STNK R2 (14), STNK R4 (3) dan Tilang STNK R6 sebanyak  1 Tilang.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kasat Lantas Polres Muba menuturkan, “Di hari kedua Operasi Zebra yang kita laksanakan ini, masih banyak kita temukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara,” ujarnya.


“Adapun pelanggaran yang dilakukan berupa tidak menggunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua, tidak menggunakan seat belt saat mengendarai kendaraan roda empat, tidak memiliki SIM, tidak melakukan pengesahan STNK (Membayar Pajak Kendaraan), Plat yang terpasang di kendaraan tidak sesuai dengan yang dikeluarkan dari pihak kepolisian, bahkan ada juga pengendara yang Melawan Arus,” ungkapnya.

“Pada kesempatan ini kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar sepatutnya untuk menaati Peraturan Berlalu Lintas, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalulintas,” himbau Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana Putra, SIK. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: