INFOSEKAYU.COM - Pengguna narkoba hampir setiap tahun dipastikan jumlahnya meningkat, terlebih di bumi Serasan Sekate tercatat dari data Kejaksaan Negeri Muba, pelanggaran narkotika di Muba dari 2016-2017 meningkat yakni untuk pelanggaran narkotika di 2016 ada 143 perkara dan di 2017 meningkat menjadi 170 perkara.



Dan berdasarkan catatan Polres Muba tercatat berdasarkan hasil wawancara media dengan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Andes Purwanti tercatat 571 jiwa berstatus orang dengan gangguan jiwa dan didominisasi mengonsumi Narkoba dan ketergantungan Narkoba

Untuk meminimalisir dampak yang merugikan bagi generasi penerus Musi Banyuasin ke depannnya, Pemkab  Musi Banyuasin di bawah komando Bupati Muba Dodi Reza Alex terus berupaya menekan angka pengguna dan korban Napza.

Dalam hal pelayanan pengguna Napza, Pemda Muba melalui Dinas Kesehatan telah  menyiapkan pusat rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap, yaitu rehabilitasi rawat pengguna Napza Puskesmas Tebing Bulang kecamatan Sungai Keruh dan rehabilitasi Rawat Inap RSUD Bayung Lencir.

Baik SDM dan regulasinya sudah diakui sebagai IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor-red). IPWL merupakan langkah dari Pemda yang bukan hanya sekedar pemberantasan tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan institusi terkait seperti kepolisian dan Kementerian Kesehatan.

IPWL ini dibentuk berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 18/Menkes/SK/VII/2012 dengan tujuan merangkul pengguna atau pecandu narkoba sebagai proses rehabilitasi dengan menggunakan kebijakan public health.

"IPWL ini sudah dibuka sejak 2016 dan dalam memberikan pelayanan semua gratis mulai dari tahap pemeriksaan lab sampai pemberian obat. Dan Alhamdulillah untuk pelayanan rawat jalan IPWL Puskesmas Tebing Bulang sudah diakui pelayanan di tingkat nasional, sehingga sering mendapat kunker dari kabupaten atau propinsi lain di Indonesia

Dikatakannya, secara nasional implementasi pusat rehab pengguna napza di Muba diakui menjadi percontohan di nasional."Karena yang konsisten sudah berjalan hanya di Muba, jadi pusat rehabilitasi pengguna napza di Muba ini dinobatkan Kemenkes sebagai pusat rehab percontohan," terangnya.

Lanjutnya, tidak hanya di Puskesmas Tebing Bulang dan RSUD Bayung Lencir saja, tapi Dinkes Muba juga akan membuka pusat rehabilitasi rawat jalan di setiap puskesmas di wilayah Musi Banyuasi dengan memberikan pelatihan kepada SDM terkhusus pemegang program. Sehingga komitmen Pemerintah untuk fokus dalam menekan angka pengguna dan korban nafza dapat diminimalkan.

"Kalau mengacu  dari tahun 2017-2018 pengguna napza yang mendapatkan perawatan rehabilitasi menurun, tercatat di tahun 2017 ada 150 pasien dan hingga September 2018 ini ada 72 pasien," bebernya.

Meski demikian, keadaan ini dikhawatirkan akan menjadi seperti fenomena gunung es. Oleh karenanya, Pemkab Muba di tahun 2019 akan dimasukkan sebagai prioritas program Dinkes. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: