INFOSEKAYU.COM - Sekitar 55 orang pelajar dari berberbagai sekolah di wilayah Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang kedapatan membolos saat jam pelajaran berhasil terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Muba yang sedang melakukan patroli.


Kasat Pol PP Pemkab Muba Jonni Martohonan, AP, MM, melalui Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Fadli, SH, membenarkan timnya telah mengamankan 55 orang pelajar yang kedapatan membolos.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat kita langsung melakukan patroli dan menyatroni berbagai tempat mereka berkumpul,” ujar Fadli Senin (19/11) seperti dikutip dari Sumatradeadline.

Dikatakannya mereka yang kedapatan membolos selanjutnya digelandang ke kantor Pol PP untuk dilakukan pendataan, dilakukan pemanggilan orang tua dan pihak sekolah.

“Mereka berhasil kita jaring saat sedang berada di warnet, rental PS, beberapa kosan wilayah Kayuara dan taman Kodim,” jelasnya.

Ironis, salah satu pelajar yang berhasil diamankan tersebut kedapatan membawa alat pembesar kelamin berjenis tissu magic.

“Kita berharap, hal ini tidak terjadi lagi demi terciptanya generasi muda yang berkualitas. Maka perlu adanya tindakan yang lebih khusus lagi baik dari orang tua, pihak sekolah maupun dari instansi terkait,” pungkasnya. /red/

Sumber : Sumatera Deadline
Share To:

redaksi

Post A Comment: