INFOSEKAYU.COM - Bermula dari terciduknya satu pemuja sabu dalam kegiatan razia rutin, Unit reskrim Polsek sungai Lilin Resort Musi Banyuasin akhirnya berhasil membongkar dan meringkus empat komplotan pencurian Sarang Walet, Selasa (13/11/2018) malam hari.


"Masih ada tiga orang lagi yang kita kejar, yakni Syek, Nazar dan Bambang. Mudah-mudahan dalam tidak beberapa lama kita tangkap, dan barang bukti sudah diamankan," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM diwakili oleh Kapolsek Sungai Lilin Heri Hurairo, SH.

Sebelumnya Polsek Sungai Lilin menangkap tersangka Muhammad Alamsyah (30) warga Pinang Manjat Kecamatan Sungai Lilin yang kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Setelah diinterograsi tersangka mengakui telah mencuri sarang walet di dua tempat berbeda, bersama rekan-rekannya, milik korban Antoni (46) warga Pasar Sungai Lilin sebanyak 1,5 kg dengan kerugian mencapai Rp.22 juta yang dicuri pada Rabu (11/07) pukul 02.30 WIB di bangunan walet empat lantai Paret 3 Teluk Kemang Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin. 

Kemudian korban KH Abdul Malik Munsir (64) warga Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin sebanyak 4 kg dengan total kerugian mencapai Rp.50 juta pada Selasa (12/7) pukul 02.00 WIB di rumah walet, Pondok Pesantren Assalam Al Islamy Desa Sri Gunung Kecamatan Sei Lilin Kabupaten Muba. 

Mendapati pengakuan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka lainnya. Alhasil didapatlah tersangka Erwin (37) warga Teluk Kemang Sungai Lilin, Muji Burohman alias Nang (41) warga Perumahan Asri Sungai Lilin, Nopin Saputra (35) warga Puskesmas Kebun Kelapo Sungai Lilin.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka mencuri walet korban dengan cara melalui pintu masuk keluar burung walet dengan menggunakan tali yang telah dipasang jangkar dan memanjat agar mendapatkan sarang waletnya. /red/



Share To:

redaksi

Post A Comment: