INFOSEKAYU.COM - Patroli Polsek Sekayu berhasil mengamankan  dua tersangka pemilik narkotika jenis shabu-shabu dan satu pelaku curat di tempat berbeda, Kamis (22/11/2018) malam. 



Tersangka Iskandar (39) warga dusun III Desa Cinta Karya Kecamatan Plakat Tinggi dan Heriyanto (35) warga dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan tak berkutik saat patroli Polsek Sekayu menangkapnya pukul 17.00 wib.

Sebelumnya patroli Polsek Sekayu saat di jalan Sekayu - Pendopo persisnya di atas jembatan JM Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, melihat dua orang pengendara sepeda motor berboncengan yang mencurigakan gerak-geriknya.

Karena itulah personil memberhentikannya namun salah satu penumpang refleks dengan cepat membuang sesuatu bukusan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Dengan sigap Polisi langsung memeriksanya kemudian keduanya di bawa ke mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut.

Di tempat yang berbeda, di hari yang sama Unit Reskrim Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin berhasil meringkus Nazmudin alias Ajim (44) warga Lingkungan III Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu pelaku kasus curat dua minggu lalu.

Sebelumnya korban curat Mas Irpan Jauhari (35) warga Lingkungan III Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba melaporkan atas kehilangan motor miliknya jenis Yamaha Vega ke Mapolsek Sekayu.

Motor yang biasa diparkirkan di teras rumahnya pada posisi terkunci stang dan ditambah kunci pengaman tak terlihatnya lagi di terasnya. Pada saat korban hendak mengecek motor miliknya ternyata sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.5 juta.

Setelah mendapati laporan tersebut, Kapolsek mendapati laporan informasi tersebut langsung memerintahkan Kanit res dan anggotanya untuk cek TKP serta pengumpulan barang bukti.

Setelah dua minggu dilakukan pencarian informasi, tepatnya 22 November, petugas Reskrim Polsek Sekayu mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mau menjual motor di lokasi Jembatan jalan Sekayu - Selarai Kelurahan Balai Agung, langsung melakukan penyelidikan dan benar tersangka sedang berada di tempat tersebut.

Tak mau buruan lepas unit Reskrim langsung melakukan penangkapan setelah dicek benar motor tersebut hasil curian yang kemudian di bawa ke Mapolsek.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Suprianto, SH membenarkan penangkapan ketiga tersangka yang berbeda TKP tersebut, saat ini barang bukti juga sudah diamankan serta sedang dalam di proses secara hukum. /red/

 
Share To:

redaksi

Post A Comment: