INFOSEKAYU.COM - Dua tersangka pencurian di PT Medco E&P Indonesia berhasil diamankan Tim Buser Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin, Selasa (27/11/2018) subuh hari.


Kedua tersangka yakni Caca Handika (21) warga Dusun 1 Danau Cala Kec Lais serta Mendi (28) warga Dusun 2 Danau Cala Kec Lais Kab Muba. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepotong kabel tembaga berwarna hitam sepanjang 1,5 meter, sepotong kabel tembaga berwarna hitam sepanjang 5,5 meter dan potongan kabel tembaga berwarna hitam sepanjang 2 meter.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Deli Haris, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. 

“Kedua tersangka kita amankan di rumahnya masing–masing beserta barang bukti dan saat ini keduanya diproses penyidikan. Akibat kejadian tersebut PT Medco mengalami kerugian sekitar Rp. 300 juta rupiah,” ujarnya.

Sebelumnya, menurut pengakuan tersangka Caca, Kamis (13/9/2018) pukul 11.30 WIB, di desa Danau Cala tepatnya di Stasiun Medco Danau Cala, Caca bersama rekannya Mendi masuk ke area stasiun.

Kemudian keduanya mencuri kabel power tembaga sepanjang 190 meter dan kabel grounding tembaga 30 meter dan baterai 12 volt dengan cara memotong kabel tembaga dan merusak pintu gudang.

Setelah itu dibawanya keluar dan disembunyikan di dekat kebun karet milik warga. Karena sudah kelelahan keduanya kembali pulang ke rumah masing – masing. Pagi harinya sekitar jam 10 pagi tersangka Caca mengulang kembali ke tempat penyimpanan barang curian, guna dipotong–potong agar mudah dijual.

Sesampainya di tempat, tersangka terlihat oleh satpam dan langsung melarikan diri bersembunyi di kebun sawit milik warga, lalu berpindah lagi bersembunyi di kebun Rantau Kroya selama 2 bulan.
Merasa sudah aman, tersangka Caca pulang ke rumahnya. Baru seminggu ia pun ditangkap Tim Opsanal Buser Polres Musi Banyuasin.

Berdasarkan hasil pengembangan, tersangka Caca mengaku beraksi bersama dengan Mendi. Atas keterangan itu, petugas kemudian mendatangi rumah Mendi dan menangkapnya pada Selasa (27/11/2018) pukul 03.00 wib pagi. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: