INFOSEKAYU.COM -Tujuh orang Kepada Desa mewakili 16 Desa yang ada dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin menyambangi Kantor PT Muba Elektrik Power (MEP) Sekayu, Senin (31/12/2018).

Foto : KRsumsel.com
Kedatangan mereka membawa amanat masyarakat desa, yang mempertanyakan soal pemadaman listrik di desa-desa yang ada di Kecamatan Tungkal Jaya, selama 4 hari berturut-turut, yakni dari tanggal 28 hingga 31 Desember 2018.

Usut punya usut, kondisi pemadaman tersebut, tidak imbang dengan kenyataan bahwa masyarakat sudah melakukan kewajiban membayar pemakaian listrik kepada pihak PT Muba Elektrik Power (MEP) Sekayu.
Tujuh kepala desa tersebut berasal dari Desa Sumber Harum, Sinar Harapan, Banjar Jaya, Sri Mulyo, Margo Mulyo, Bero Jaya dan Berlian Jaya.

Kedatangan mereka sekaligus meminta penjelasan terkait pemadaman oleh pihak PT MEP Sekayu,  yang tak lain Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kedatangan kami hari ini ke pihak PT MEP Sekayu, Merupakan wakil dari 7 desa dalam Kecamatan Tungkal Jaya. Tentunya menanyakan perihal pemadaman listrik yang telah terjadi selama kurun waktu 4 hari. Di 16 Desa dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya. Yang terjadi pada jumat (28/12) hingga sekarang," ungkap Karman Kepala Desa Sumber Harum Kecamatan Tungkal Jaya  kepada awak media, Senin seperti dikutip dari KRsumsel.com.

Sejauh ini, sebut Karman, masyarakat sudah melunasi kewajiban pembayaran listrik. "Di mana dari pertemuan kami hari ini dengan pihak PT MEP Sekayu. Memang listrik sengaja dimatikan oleh pihak PLN. Sebab pihak PT MEP masih ada tunggakan listrik terhadap PLN," tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT MEP Humaidi Rozali melalui Manager SDM Ikbal saat dikonfirmasi di hari yang sama membenarkan jika ada beberapa perwakilan desa dalam Kecamatan Tungkal Jaya mendatangi pihaknya, guna mempertanyakan pemadaman listrik yang terjadi.

"Ya, benar adanya pemadaman listrik di Kecamatan Tungkal Jaya. Yang dilakukan oleh pihak PLN Sekayu. Disebabkan atas keterlambatan kami (PT MEP). Dalam membayar tunggakan listrik ke pihak PLN. Karena akhir tahun sekarang, jadi kami kesulitan melakukan pembayaran, " jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya, akan segera melakukan pembayaran tunggakan listrik lebih kurang senilai Rp 46 miliar, lepada pihak PLN Sekayu, pada tanggal 3 dan 4 Januari 2019 nanti.

"Semoga sekarang pihak PLN. Tentunya dapat menghidupkan kembali listrik di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya. Sembari menunggu pembayaran tunggakan dari kami," pungkasnya. /red/

Sumber : krsumsel.com
 
Share To:

redaksi

Post A Comment: