INFOSEKAYU.COM - Apes, itulah yang dialami korban bernama Pelita (40) warga Dusun l Desa Keban I Sanga Desa Kab Muba, Sepeda motor milik SAPARI mantan kades keban 1 yang dipinjam korban hilang dicuri sekira pukul 11.00 WIB, Selasa (8/1/19).


Saat mendatangi Mapolsek Sanga Desa Resort Musi Banyuasin, korban yang melaporkan kejadian tersebut mengungkapkan bahwa ia meminjam sepeda motor Honda Revo warna Merah Nopol BG 3286 RW milik mantan Kadus untuk dipergunakannya bekerja di kebun karet.

Sialnya, sepeda motor pinjaman yang diparkirkan korban di semak alang–alang kebun karet, hilang.

Berdasarkan keterangan saksi yang melihat arah hilangnya sepeda motor tersebut, langsung melaporkan ke anggota Pospol Desa Macang Sakti. Saat Kanit Res beserta anggota Pospol dan korban sedang menyisir, terlihatlah sepeda motor warna merah hitam yang diparkirkan di semak – semak pinggir Jalan Desa Macang Sakti yang tak jauh dari kontrakan karyawan PT TIC.

Kemudian personil Polsek langsung melakukan pemeriksaan terhadap karyawan yang sedang tidur.

Setelah dibangunkan semua, ada di antara yang pura-pura tidur namun bukan karyawan. Setelah diintograsi tersangka yang mencuri mengakuinya. Selanjutnya tersangka dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan selanjutnya.

"Tersangka Musa Alfa Edison (22) warga Dusun V Talang Kemang Desa Kemang Kec Sanga Desa Kab Muba dan Dusun I Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko Kab muba sudah diamankan beserta barang buktinya dan akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5 juta rupiah," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu, SH saat dikonfirmasi. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: