INFOSEKAYU.COM - Kedua pelaku pembawa sajam, Selasa (1/1/2019) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan penyidik unit Reskrim Mapolsek Babat Toman Resort Musi Banyuasin.


Para pelaku yang merupakan buruh panen PT Pinago warga Dusun I Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais Kabupaten Muba tak berkutik saat Patroli Pam tahun baru 2019 sekira pukul 02.00 WIB membawa keduanya ke Mapolsek Babat Toman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kepemilikan senjata tajam.

Sebelumnya kedua pelaku Kasmito (24), Totong (28) dicurigai masyarakat akan gerak-geriknya di Lk I Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba yang akan melakukan pencurian.

Masyarakat yang tak mau gegabah langsung melaporkannya ke Patroli Pam tahun baru 2019 yang kebetulan melintas.

Personil bersama–sama warga langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap keduanya dan didapatkanlah sebilah pisau yang diselipkan di pinggang masing-masing pelaku.

Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Babat Toman guna pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti.

Dari pengakuan kedua pelaku mengakui akan melakukan pencurian dengan membawa  masing-masing sebilah pisau. Namun saat akan melakukan pencurian, melihat warga telah ramai hingga mengurungkan niatnya saat mencongkel jendela milik warga di Mangunjaya.

Nahas, saat kembali menuju sepeda motor yangg diparkir, keduanya telah dihadang oleh masyarakat dan polisi berpakaian preman hingga dilakukan penangkapan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. "Keduanya sudah kita amankan beserta barang buktinya dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: