INFOSEKAYU.COM - Kedapatan membawa sabu–sabu, seorang warga yang berdomisili di Dusun II Desa Simpang Tungkal Jaya Kecaatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba terpaksa berurusan dengan hukum.



Pelaku atas nama Unggul Prasetyo (24) itu, tak mampu berkata-kata lagi saat terjaring razia petugas dari Polsek Tunggal Jaya Resort Musi Banyuasin di Jalan Lintas Palembang - Jambi Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Muba, Selasa (1/1/2019) sekira jam 18.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

AKBP Andes Purwanti, SE, MM selaku Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Herman Junaidi, SH pelaku terjaring KKYD yang dilaksanakan oleh jajarannya. Di mana kegiatan tersebut merupakan antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), sajam, senpira, penyalahgunaan narkoba, aksi premanisme dan tindak pidana lainnya.

“Saat KKYD berlangsung, Petugas memberhentikan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan lintas Palembang - Jambi. Karena curiga, petugas langsung melakukan penyetopan serta penggeledahan pada diri pelaku dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang dikuasai Pelaku didalam saku celananya” jelas Kapolsek.

Sambung dia, pelaku saat ini sudah kita amankan di mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut beserta barang buktinya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: