INFOSEKAYU.COM - Komitmen Pemuka Agama, Jajaran Polri beserta TNI dan Umaro di kab Musi Banyuasin memasang spanduk berisi sikap agar tidak berkampanye di tempat-tempat ibadah untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk.


Adapun spanduk dipasang untuk pencegahan isu hoax, SARA dan radikalisme di masjid, sehingga perpecahan antar umat beragama tidak terjadi.

Hal ini mengajak semua warga kab muba untuk tidak menodai proses demokrasi Indonesia dengan cara-cara kampanye yang tidak sehat atau yang dapat memecah-belah bangsa yang kerap dilakukan orang di kesempatan tempat ibadah.

Dalam spanduk tersebut berbunyi, "Pada pemilu 2019, kami para pemuka agama dan umaro Kab Muba menolak tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kampanye, isu Hoax, SARA dan radikalisme.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM menjelaskan, "Karena tempat ibadah hanya untuk beribadah dan hanya untuk kegiatan keagamaan dan dilarang keras untuk penyebaran hoax, serta isu SARA. Sehingga kerukunan antar umat beragama tercipta," ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, Polri sepakat dengan Banwaslu, "Ini sifatnya mencegah, mungkin bagi yang menyampaikan khotbah belum tahu aturannya, itu diatur dalam Undang-Undang," tandasnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: