INFOSEKAYU.COM - Masifnya peredaran Narkoba di Musi Banyuasin membuat geram masyarakat. Apalagi saat ini, peredaran Narkoba sudah menyasar segala lapisan masyarakat, mulai dari orang biasa, pegawai, hingga anak sekolah. Rasa geram ini bersambut dengan keinginan Polres Musi Banyuasin untuk memerangi sampai habis kasus penyalahgunaan narkotika dan peredarannya.


 Salah satunya, adalah saat jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba, kembali mengamankan empat orang pelaku diduga penyalahgunaan narkotika pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Berawal dari informasi yang diterima oleh Sat Res Narkoba Polres Muba tentang adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah cafe yang terletak di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai lilin Kabupaten Muba.

Mendapati informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Muba segera melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang diduga pengguna dan dua orang pengedar narkotika jenis sabu sabu.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kasat Res Narkoba AKP Hidayat Amin membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat orang tersangka penyalahgunaan diduga narkotika jenis sabu sabu.

"Dua orang pelaku merupakan pengguna dan dua orang lainnya merupakan pengedar narkotika," sebut Kasat.

Kedua pelaku pengguna yaitu Novita Sari dan Yuni Andriani. "Dari tangan tersangka Novita Sari kita amankan barang bukti berupa satu buah pirek kaca, satu buah jarum sumbu dan selembar tisu. Sedangkan dari tangan tersangka Yuni Andriani berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram, satu buah pirek kaca, satu buah jarum sumbu, satu lembar tisu dan tiga buah pipet plastik," sebut AKP Hidayat Amin.

Sementara itu, dari kedua pelaku lainnya yang merupakan pengedar adalah Nurhasanah dan Sayuti. "Dari tangan tersangka Nurhasanah, berhasil kita amankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 paket dengan berat 2,20 gram dan satu balon warna kuning. Sedangkan dari tangan Sayuti kita amankan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,70 gram dan satu unit handphone merk Samsung", ulas Kasat .

Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: