INFOSEKAYU.COM - Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Muba berhasil meringkus terduga bandar besar narkoba jenis sabu-sabu yang sering beroperasi di wilayah Kabupaten Muba.


Tersangka atas nama Abi Salegar alias Legar (35) warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu tersebut diringkus di kediamannya sekitar pukul 09.30 wib, jumat (4/1/2018) saat sedang bersantai di dalam rumah.

Penangkapan sendiri berawal dari aksi petugas yang menyamar sebagai tamu. Setelah bertemu dengan tersangka, petugas langsung menjelaskan maksud kedatangan sembari menunjukkan surat tugas.

Hal ini dikarenakan, tersangka merupakan target operasi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta pernah masuk penjara dengan kasus kasus yang sama yakni kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Saat dimintai keterangan, tersangka Salegar membantah memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Namun, saat dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti berupa 5 kantong narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 46,90 gram yang disimpan tersangka di dalam lemari bagian tengah rumah.

"Ya, dia (tersangka Salegar) memang masuk dalam Target operasi (TO) kita. Karena sudah banyak laporan dari masyarakat terkait tindak tanduk dia," ungkap Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Narkoba, AKP Hidayat Amin, Jumat (4/1/2019).

Selain nakotika jenis sabu-sabu, turut diamankan pula barang bukti, diantaranya bong atau alat hisap, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan motor yang diduga hasil dari jual beli narkoba.

"Tersangka biasanya sering mengedarkan narkotika jenis sabu hampir di seluruh kecamatan di Muba. Dari pengakuannya, barang didapat dari bandar yang ada di Palembang. Omset perminggu itu bisa ratusan juta," tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, selain tersangka Salegar, turut diamankan pula FT (51), JH (32), ZK (35) ketiganya warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu. Di mana saat diamankan, ketiganya tengah berada di belakang rumah tersangka.

"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka (Abi Salegar), terutama asal narkotika. Untuk tiga lainnya sekarang juga sedang kita periksa, untuk mengetahui peran masing-masing terkait kasus ini," terang dia.

Sementara, tersangka Abi Salegar, saat dimintai keterangan, membantah dan mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait keberadaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut. "Aku tidak ada barang (narkoba), aku tidak tahu barang itu," kilahnya. /red/

Sumber : KRsumsel.com
Share To:

redaksi

Post A Comment: