INFOSEKAYU.COM - Kepolisian Sektor Babat Supat Resort Musi Banyuasin, Selasa (8/1/2019) sekitar jam 23.50 WIB menangkap tersangka penipuan bermodus iming–iming menjadi pegawai honor di salah satu Puskesmas di Kecamatan Sungai Lilin.


Informasi yang diterima, tersangka yang berinisial H warga kec Babat Supat kab Muba Oknum yang berfrofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Puskesmas Pembantu, mengiming-imingi korban Yeni Karlina (26) warga Dusun I Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba Selasa (25/04/18) sekitar jam 17.00 WIB.

Kepada korban, tersangka menjanjikan sebagai pegawai tidak tetap. Korban yang termakan iming-imingan dari tersangka, langsung memberikan uang yang diminta sampai selesai sebesar Rp. 40 juta rupiah, yang diangsur sebanyak 4 kali dengan beralasan untuk mengurus SK PTT (Surat Kerja Pegawai Tidak Tetap{.

Setelah syarat yang dijanjikan selesai, korban pun menunggu surat tersebut yang dijanjikan.

Namun sampai waktu yang dijanjikan pelaku justru tidak ia terima dari tersangka selama berbulan–bulan. Sadar telah menjadi korban penipuan kasus tersebut kemudian korban laporkan ke Polsek Babat Supat.

Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan melengkapi saksi dan alat bukti berupa dua lembar kuiitansi penyerahan uang dan dua lembar bukti transfer.

Kapolres Musi banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Marzuki, SH membenarkan kejadian penangkapan terhadap tersangka tersebut, "Saat ini sudah kita amankan untuk proses penyelidikan selanjutnya," terang dia.

Kapolsek juga menghimbau, jika ada masyarakat yang pernah teriming–iming oleh oknum tersebut agar segera melaporkan ke SPK Polres Musi Banyuasin atau ke SPK Polsek Babat Supat. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: