Palembang, Sumselupdate.com - Kepolisian Resort Musi Banyuasin gencar memerangi peredaran Narkotika. Kali ini, unit Patroli Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin membekuk pemilik barang diduga narkotika jenis sabu, di atas Jembatan Musi (JM) Jalan Sekayu - Pendopo Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.


Tersangka Syamsul Bahri (49) Minggu (6/1/2019) tengah malam, diamankan unit patroli Polsek Sekayu saat giat KKYD yang dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, sajam, senpira, penyalahgunaan narkoba, aksi premanisme dan tindak pidana lainnya.

Petani yang tinggal di Perumahan Becak RT 017 RW 003 Lk I Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba tersebut kedapatan membawa satu paket plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu yang disimpannya di dalam saku celana.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto, SH membenarkan penangkapan tersangka dalam giat patroli KKYD, saat ini tersangka sudah diamankan beserta barang buktinya.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diamankan saat anggota Polsek Sekayu tengah melakukan pemeriksaan kepada para pengguna jalan yang hendak melintas di atas Jembatan Musi, Minggu malam. Salah seorang pengguna jalan, distop oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan.

Namun saat akan dilakukan pemeriksaan, tersangka terlihat memegangi saku celananya di sebelah kiri. Sehingga membuat personil Polsek curiga dan langsung dilakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukanlah barang bukti yang diduga narkotika di dalam saku celana pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan selanjutnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: