INFOSEKAYU.COM - Kepolisian Sektor Keluang resort Musi Banyuasin menangkap seorang penggedar narkoba jenis ganja didepan warung sayur jalan desa Tegal Mulyo kec Keluang kab Muba, Sabtu (16/2/2019).


Barang bukti yang didapat dari hasil penangkapan berupa 3 (tiga) paket narkotika golongan 1 jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih, tersangka Yanto Hartono (32) warga Desa Karya Maju A1 Kecamatan Keluang tak berkutik, saat unit Reskrim membawanya ke Mapolsek Keluang untuk perkembangan penyidikan.

"Tersangka ini sudah kita amankan dan masih tahap penyidikan selanjutnya," ungkap Kapolsek Keluang Iptu Sapta, SH, MH.

Lanjutnya, penangkaan itu bermula, saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seorang pengedar akan memasuki wilayah desa Tegal Desa Mulyo Kecamatan Keluang dengan membawa narkotika jenis ganja.

Alhasil personil langsung gerak cepat melakukan penghadangan. "Saat pemeriksaan dan penggeledahan ternyata benar didapatlah barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja. Selanjutnya tersangka dibawa ke mapolsek guna proses hukum," tandas Kapolsek. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: