INFOSEKAYU.COM - Majelis ulama indonesia Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengelurakan surat edaran Nomor 72/DP-MUI/MB/II/2019 kepada seluruh pengurus masjid di wilayah Kabupaten Muba perihal penyampaian materi khutbah terkait partisipasi umat dalam Pemilu Tahun 2019.


Sekretaris MUI Kabupaten Muba Albar, Lc,M HI, Rabu (13/2/2019) mengatakan himbauan tersebut merupakan bentuk ikut serta dan berperan aktif umat islam dalam mensukseskan pemilihan umum serentak 17 April 2019 mendatang.

“Ya, kami mengimbau agar dalam khutbah Jumat, khotib menyampaikan ajakan tentang pentingnya umat Islam dalam menyukseskan pesta demokrasi pileg dan pilpres. Selain itu juga khotib diminta mengingatkan agar umat Islam untuk tidak melakukan poltik uang, membuat isu SARA. Perbedaan dalam memilih dalam pandangan umat Islam, jangan dijadikan perpecahan yang menimbulkan gangguan pada pelaksanaan pemilu serentak,” kata Albarr.

Tak hanya itu, MUI Muba juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak melakukan gerakan Golput. Gunakan hak suara, sesuai hati nurani masing-masing.

“Pilihlah figur pemimpin sesuai hati nurani.Sementara untuk pemilihan legislatif masyarakat diingatkan untuk tidak ikut serta terlibat melakukan politik. Pilihlah wakil rakyat yang amanah, berkualitas dan benar–benar memperjuangkan aspirasi rakyat,” himbaunya.

Sementara, Komisioner KPUD Muba Divisi Tehknis penyelenggaraan Khairul Anam mengatakan dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih serta ajakan untuk masyarkat sadar memilih KPUD Muba mengandeng MUI untuk ikut serta mensosialisaikan Pemilu Serentak 17 April 2019.

“Jadi kami mengandeng MUI untuk bisa membantu mensosialisaikan pemilu 2019 melalui khotbah Jumat. Di mana nantinya KPUD akan mendistribusikan ke MUI, materi sosialisasi yang akan disampaikan khotib melalui Khotbah jumat sesuai dengam PKPU nonor 10 tahun 2018 tentang sosialisasi pemilu” imbuhnya. /red/

Sumber : Sumselnews.com

Share To:

redaksi

Post A Comment: