INFOSEKAYU.COM - Hariyanto (28) karyawan Swasta PT PSM Sei Petai Desa Pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, Kamis (31/1/19) pagi menjadi korban aksi pencurian di rumahnya tinggalnya.


Diceritakan korban yang tinggal di Camp G10 PT PSM Kamis pagi, terkejut karena melihat pintu belakang dan jendela rumahnya dalam keadaan terbuka. Sontak saja korban langsung memeriksa barang – barang miliknya dan benar saja, laptop merek Axio warna hitam berikut tas dan chargernya sudah tidak ada lagi di tempat yang ia biasa simpan.

Merasa dirugikan akan aksi pencurian tersebut, Hariyanto langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Sektor Tungkal Jaya Resort Musi Banyuasin.

Mendapatkan informasi tersebut personil Unit reskrim polsek tungkal jaya langsung melakukan penyelidikan dan keterangan para saksi yang melihat aksi pencurian tersebut. Setelah beberapa jam dilakukan pencarian keberadaan tersangka pencurian.

Jumat dini hari (1/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Ipda Joharmen, SH, MS i, mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, langsung melakukan penggerebekan di kediaman mertuanya yang terletak di Camp PT BTS Desa Berlian Jaya Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba tanpa adanya perlawanan.

Dari hasil intrograsi tersangka yang bernama Marwoto (26) warga Camp Plasma 2 PT PSM Desa Berlian Jaya A2 Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba mengakui telah melakukan pencurian dan selanjutnya tersangka dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lanjut.

Kapolres musi banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Herman Junaidi, SH membenarkan kejadian penggerebekan terhadap pelaku pencurian laptop, “Saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta,” jelasnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: