INFOSEKAYU.COM - Pengedar Sabu berhasil diamankan aparat kepolisan Unit Reskrim Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin di Jalan Umum Keluang – Mekarjaya Kecamatan Keluang, Selasa (19/2/2019) sore.


Diceritakan sebelumnya, Kapolsek mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan satu unit mobil Daihatsu Xenia No Pol BG 1273 MP yang mengakibatkan korban meninggal.

Tersangka langsung melarikan diri dengan mobil nya, kapolsek yang mendapatkan informasi langsung memerintahkan Kanit Res Polsek Keluang Ipda Budi Mulya, SIP, MH, dan anggota untuk memimpin cek TKP, sesampainya pelaku sudah melarikan diri.

Personil langsung menyisiri wilayah Keluang dan didaptlah kendaraan dengan pemilik bernama Rudi Maryadi (43) warga Talang Kacang RT 01 RW 02 Kecamatan Banyuasin III Kab. Banyuasin langsung diamankan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mobil pelaku, ditemukanlah barang bukti berupa satu paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, satu buah pirek yang dibungkus tisu dan plastik warna hitam yang disimpan pada laci dashboard mobilnya.

"Benar kita telah menahannya. Tersangka sebelum kecelakaan habis mengedarkan barang dengan pelanggan yang bertemu di jalan umum Keluang," sebut Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka Yanto, SH, MSi. /red/
 

Share To:

redaksi

Post A Comment: