INFOSEKAYU.COM - Akibat tak mampu mengontrol emosi, seorang bapak tega menganiaya anak tirinya, berinisial N (16) hingga babak belur. Kini sang bapak yang bernama Latif Khan (39) terpaksa harus menginap dan menyesali perbuatannya di dalam tahanan Polisi akibat perbuatannya itu.


Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Lais Resort Musi Banyuasin, Jumat (29/3/2019) sore di rumah adik pelaku di Jalan Dusun II Desa Teluk Kec Lais.

Diketahui, Latif Khan tega memukul anaknya berinisial N (16) warga yang sama karena hal sepele. Kejadian bermula pada hari Rabu (13/3/2019) sore, pelaku menanyakan kepada korban perihal keberadaan ibunya, yang saat itu sedang duduk di kursi di dalam rumah.

"Di mane Umak kau," tanya pelaku. "Di mane kartu Bansos PKH yang disimpan Umak nga," tambah pelaku.

Korban menjawab tidak tahu.

Entah kesal atau dikarenakan hal lin, pelaku tiba-tiba langsung marah dan menyeret korban dari tempat duduknya dan langsung menganiaya anak tirinya yang beranjak remaja tersebut.

Pelaku memukuli kepala, telinga serta muka korban dengan tangan kosong, sementara korban hanya diam tak mempu membalas. Akibatnya N menderuta luka memar dan lecet.

Merasa jiwanya terancam dan tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut bersama ibunya ke Mapolsek Lais.

Setelah dilakukan penyelidikan, berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Lais. Saat ini masih kita periksa dulu dan akan kita kenakan pasal 80 ayat. 1 dan ayat. 2 jo.  Psl.76 c UU RI No. 35 th. 2014 Ttg.  Perubahan UU No. 23 th. 2002 tentang perlindungan anak," tegas Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin, SH.  /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: