INFOSEKAYU.COM - Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kol wahid udin (simpang empat Pendopoan Bupati Muba) Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Jumat (15/03/19) pukul 00.05 WIB, diamankan dimapolsek Sekayu Resort Musi Banyuasin.


Selanjutnya kedua tersangka bernama Jerry Arianto (19) warga Kelurahan Silaberanti, Jakabaring Palembang dan Doni Saputra (16) warga jalan Sekayu Pendopo RT 015 RW 006 Kelurahan Soak Baru Sekayu beserta barang bukti berupa satu unit handphone merk Iphone warna gold, satu unit charger handphone Iphone, 1 (satu) buah lipstik warna pink merk Warda, 1 (satu) buah KTP dan NPWP atas nama Vuvut Amita Putri 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) tas motif hitam putih milik korban, 1 (satu) buah tas sandang warna coklat milik tersangka Doni Saputra dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nopol BG 6836 SK dibawa ke mapolsek guna proses hukum selanjutnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (14/3/2019) jam 22.00 WIB, korban Vuvut Amita (30) warga Komplek Serasan Sekate no 34 RT 007 RW 003 Kelurahan Balai Agung, berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli makan malam. Sesampainya di jalan, korban diiringi dari belakang oleh para pelaku.

Modus para pelaku yang berjumlah dua orang ini menggunakan kendaraan sepeda motor mengikuti korban perempuan berkendaraan sendirian lalu dari belakang langsung menjambret tas korban.

Sehingga terjadilah tarik menarik antara korban sambil teriak sembari meminta pertolongan dari masyarakat dan sampai tali tas terputus. Setelah itu keduanya melarikan diri namun korban bersikeras mengejar para pelaku jambret sampai di depan kampus STIER.

Korban langsung menarik baju pelaku yang berkendara dengan zig–zag sehingga membuat korban terjatuh dan mengalami luka-luka pada bagian lutut kanan serta lutut kiri juga ibu jari korban.

Warga yang melihat langsung melakukan pengejaran pelaku, alhasil keduanya berhasil diamankan di jalan KH Ahmad Dahlan, di depan Cha-cha Karaoke. Oleh warga, keduanya segera diserahkan ke pihak yang berwajib.

"Para pelaku saat ini masih kita lakukan penyidikan, untuk korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4,5 juta rupiah," ujar Kapolres AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto, SH saat dikonfirmasi. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: