INFOSEKAYU.COM - Setelah menjadi yang tercepat dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 (Unaudited) pada 17 Januari lalu, kini lagi-lagi Kabupaten Muba kembali mengejutkan publik dengan capaian prestasi, yakni melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2018 tercepat pula se-Indonesia dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang keenam kalinya.


Ini merupakan dua tahun berturut-turut Kabupaten Muba menjadi yang tercepat dalam penyampaian LKPD dan LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba. Sebelumnya, pada 29 Januari 2018 Muba menjadi daerah yang tercepat dalam penyampaian LKPD TA 2017 dan menjadi yang tercepat pula se-Indonesia dalam Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017 oleh BPK RI Perwakilan Sumsel yang diterima pada 29 Maret 2018.

"Muba luar biasa dan pantas jadi cermin bagi daerah lainnya di Indonesia dalam upaya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ungkap Anggota V BPK RI, Ir Isma Yatun di sela Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2018 di gedung BPK RI Perwakilan Sumsel, Selasa (19/3/2019).

Ia berharap, daerah-daerah lain di Indonesia kiranya menjadikan capaian Kabupaten Muba ini sebagai contoh dan pemecut semangat untuk berlomba-lomba dalam penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Dikatakan, upaya-upaya yang dilakukan ini menunjukan komitmen Bupati Muba dan DPRD Muba untuk benar-benar melaksanakan pengelolaan keuangan yang benar.

"Artinya ini menjadi hal sangat prioritas bagi kepala daerah di Muba dan DPRD, kami sangat apresiasi Muba menjadi yang pertama di Indonesia dan tercepat dan berhasil pula meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya.

Senada dikatakan Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Maman Abdul Rahman. Ia mengatakan, Muba ini tidak hanya cepat saja tetapi juga laporan keuangan Pemkab Muba mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diperiksa oleh kalangan profesional BPK RI Perwakilan Sumsel.

Ia menambahkan, apa yang sudah dilakukan Pemkab Muba bersama DPRD Muba ini harus dipertahankan dan diharapkan bisa menginspirasi daerah lain dalam upaya pengelolaan keuangan yang transparan.

"Upaya yang dilakukan Pemkab dan DPRD Muba ini kiranya dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk komitmen dan konsisten dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah," ulasnya.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan antara pihak legislatif dan eksekutif.

"Alhamdulillah Muba menjadi yang pertama di Indonesia yang tercepat di LHP, dan diimbangi juga meraih opini WTP keenam kali berturut-turut dalam laporan pengelolaan keuangan daerah," terangnya.

Selain itu, Dodi mengucapkan terima kasih dengan pihak auditor BPK RI yang juga turut bekerja ekstra dalam melakukan pemeriksaan selama 45 hari di Muba.

"Ini bagian motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, dan Pemkab Muba akan terus melakukan koordinasi dan meminta arahan supaya pengelolaan keuangan daerah di Muba semakin lebih transparan," harapnya.

Dodi menambahkan, sebelumnya pula di hari yang sama Kabupaten Muba juga dalam hal ini Pemkab Muba berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tercatat di peringkat kedua daerah yang menerapkan sistem pencegahan korupsi dalam program-program pemerintahan yang dijalankan.

"Ini langkah konkrit kami Pemkab Muba untuk selalu transparan dan akuntabel dalam kaitan pengelolaan keuangan daerah sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin turut didampingi Ketua DPRD Muba Abusari, Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi, Sekretaris DPRD Muba Thabrani Rizky, Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: