INFOSEKAYU.COM - Peningkatan infrastruktur jalan dalam wilayah Kecamatan Jirak Jaya dan Sungai Keruh yang menggunakan bantuan pinjaman dari Badan Usaha Milik Nefara (BUMN) melalui PT Sarana Multi Infrastrutur (PT SMI) telah mencapai progres 100%.


Mega proyek pengembangan Jalan dari Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh sampai Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya yang dikerjakan oleh PT Conbloc Infra Tecno - Istaka Karya JO ini ditinjau langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi bersama kordinator Tim Pengawalan, Pengamanan , Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Maskur SH MH, Rabu (27/03/2019).

Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi, MSi mengatakan pengecekan langsung ini dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan ini telah sesuai dengan petunjuk dari TP4D untuk pencegahan dari korupsi.

"Sebelum diserah terimakan pihak kontraktor kepada Pemkab Muba bulan April nanti, kita ingin lihat dulu hasilnya," ungkapnya.

Pada awalnya pengecekan berlangsung cukup lancar, namun ketika memasuki kawasan Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya, Sekda dibuat geram pasalnya ditemukan jalan yang sebelumnya telah dilakukan perbaikan oleh pemerintah, di mana kondisinya mulus, tertutup oleh tanah yang berasal dari kendaraan pihak PT Field Pertamina Pendopo.

"Harusnya hal ini tidak ada, jadi saya minta dalam waktu satu minggu jalan ini dibersihkan dan tidak lagi terdapat tanah, sebab tanah ini bisa membahayakan para pengguna jalan dimana jika hujan bisa licin.

Jika pihak perusahaan tidak melaksanakan apa yang saya minta dalam waktu satu minggu, maka jangan salahkan kami jika jalan kami portal dan kendaraan perusahaan tidak bisa lagi lewat jalan ini," tegasnya.

Kordinator TP4D Maskur, SH, MH menambahkan selama pengerjaan berlangsung, pihaknya telah beberapa kali melakukan pengecekan mulai dari fisik pekerjaan, seperti alat-alat yang digunakan, material, cara pengerjaannya apakah sesuai dengan petunjuk yang ada.

"Dari apa yang kita pantau selama ini alhamdulillah telah sesuai dengan petunjuk dari TP4D untuk pencegahan korupsi," ungkapnya.

Lanjutnya, proyek paket jalan tersebut ada masa perawatan selama 730 hari atau kurang lebih 2 tahun masa perawatan. Jika ada titik-titik jalan kembali rusak, segera laporkan karena kita bisa minta kantraktornya melakukan perbaikan (selama masa perawatan).

Sementara itu, Sehat, warga Desa Bangkit Jaya mengucapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Muba yang telah memenuhi janjinya untuk memperbaiki akses jalan dalam Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya sehingga perekonomian di desanya lebih meningkat.

"Dulu jalan kami ini berlumpur kalau hujan tidak bisa keluar, tapi sekarang hanya 10 menit untuk ke Jirak, Alhamdulillah terima kasih pak Bupati jalan kami sudah bagus," ucapnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: