Palembang, IS – Setelah 12 hari berlangsungnya Pemilu serentak 2019,  KPU Sumsel mencatat hingga hari ini ada 16 petugas penyelenggara tingkat Kelompok Penyelemggara Pemilu (KPPS) atau TPS yang meninggal dunia di Sumsel.
KPU Sumsel menyediakan sekitar Rp576 juta untuk membayar santunan kepeda keluarga yang ditinggalkan penyelenggara Pemilu yang meninggal tersebut.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, para petugas pemilu yang meninggal dunia tersebut mayoritas bertugas di tingkat KPPS, diduga karena kelelahan, sakit atau kecelakaan selama bertugas.
“Jumlah yang meninggal per hari ini, 29 April ada 16 orang. Sebagian besar karena kelelahan, sebagian memang ada penyakit lantas kelelahan dan sebagainya,” kata Kelly, Senin (29/4/2019).
Ditambahkan Kelly, untuk santunan sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan nomor S-316/MK.02/2019 tentang usulan satuan biaya masukan lainnya (SBML) satuan kecelakaan kerja penyelenggara ad hoc pemilu 2019, besarnya santunan bagi yang meninggal dunia yakni Rp36 juta, cacat permanen sebesar Rp30.800.000, luka berat sebesar Rp16,5 juta, luka sedang sebesar Rp8.250.000.
“Penyerahan santunan baru akan kita lakukan setelah adanya petunjuk teknis dari KPU RI. Dari surat Menteri Keuangan itu, berlaku sejak Januari 2019 untuk petugas ad hoc KPU hingga berakhir masa kerja sesuai surat keputusan pelantikan yang bersangkutan,” jelas Kelly.
Menurut Kelly, hingga hari ini tercatat 16 yang meninggal dan satu orang yang mengalami luka berat saat bertugas. Satu petugas yang luka berat yakni petugas KPPS dari Palembang yang mengalami kecelakaan saat membawa kotak suara dan hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit.
“KPU Kabupaten/kota juga dilaporkan sudah memberikan santunan kepada ahli waris korban. Santunan secara nasional sudah disetujui menteri keuangan, dan saat ini sedang dipersiapkan perhitungannya dan tata cara pemberiannya,” tandas Kelly. (mor)
Berikut 16 petugas KPPS yang meninggal per 29 April:
1. Fahrul Andi (50) Anggota KPPS di TPS 2 desa Blambangan, Pengandonan, OKU
2. Tutik Hidayati (42) Anggota KPPS Desa Suka Mulya OKI
3. Arman (42) Ketua KPPS 07 Gunung Jati Kec.Cempaka OKUT
4. Syarifudin (39) Anggota KPPS 06 Desa Anyar Kec.BP Bangsaraja OKUT
5. Yanto (30) Anggota KPPS Desa Tanjung Dalam Kec.Keluang Musi Banyuasin
6. Untung Imansyah ketua KPPS di TPS 14 di Desa Sumber Jaya Kec. Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin
7. Ganjar Ketua PPS Desa Maju Ria Kec.Karang Agung Kabupaten Banyuasin (sebelum PEMILU)
8. H. Slamet Riadi Ketua RT 34 dan ketua KPPS TPS 31 Kel.20 ilir D-1 Palembang
9. Yusman Anggota KPPS Desa Paduraksa Kec.Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang
10. Marwah, Linmas TPS 05, desa Sudimampir, kec. Indralaya, Ogan Ilir
11. Simbolon (54) Anggota KPPS 4 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota lubuk Linggau.
12. A. Rafik, anggota KPPS TPS 03 Talang Buluh, Talang Kelapa Kab. Banyuasin
13. Mulyadi, Ketua KPPS TPS 01, Desa Air Bening, Kec. Rawas Ilir, Kab. Muratara
14. Najiullah, anggota Linmas TPS 02 RT 02, Kel. Silaberanti, Kota Palembang
15. Sri Wansu, anggota linmas TPS desa Lesung Batu, kec. Lintang Kanan, Kab. Empat Lawang
16. Alamsyah ketua KPPS di TPS 43 kelurahan 15 ulu RT 27 blok B6 no 11.
Share To:

redaksi

Post A Comment: