INFOSEKAYU - Jajaran Polsek Babat Toman Polres Muba berhasil mengamankan Randi (38) warga Pal 9 desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman kabupaten Musi Banyuasin.


Tersangka ditangkap Polisi setelah sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Supra X 125 pada Sabtu (25/5/2019) di sebuah pondok Pal 9 Desa Sungai Angit sekitar pukul 04.00 wib milik korban Amrin satosa.

Tersangka Randi berhasil diamankan Jajaran Polsek Babat toman pada Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB di hutan areal permukiman Desa Bangun Sari berikut barang bukti satu unit sepeda motor honda Supra x 125.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin menerangkan bahwa tersangka berhasil diamankan pihaknya, setelah mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan tersangka.

Padada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang melepaskan plat nomor kendaraan hasil curiannya.

Saat dilakukan penangkapan tersangka berontak dan mencoba melarikan diri, lalu diberikan tembakan peringatan, namun tersangka tidak mengindahkan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki tersangka.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor supra x 125 sudah kita amankan di Polsek Babat toman guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: