INFOSEKAYU - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merupakan Kabupaten di Sumsel yang menjalankan program perhutanan sosial, khususnya di wilayah gambut dan apa itu perhutanan sosial.


Perhutanan sosial adalah program nasional untuk pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan melalui tiga pilar yakni lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.

Oleh karena itu sangat penting kiranya berbagai masukan maupun dukungan dari berbagai Pihak untuk Pemkab Muba terkait dengan upaya mensinergikan perhutanan sosial dan pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Desa ke depannya.

Dalam kesempatan  menjadi narasumber kegiatan diskusi dengan tema, " Mendorong Integrasi Perhutanan Sosial Ke Dalam Rancangan Pembangunan Pemerintah Desa", di Rumah Sriksetra Jalan Sentosa Lorong Srijaya Plaju Ulu, Minggu (26/5/2019) Bupati Musi Banyuasin Diwakili Wakil Bupati Beni Hernedi mengatakan bahwa,  berdasarkan Permen LHK No 83 tahun 2016 Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hak/ hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Dalam Perhutanan Sosial  membuka kesempatan bagi warga masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.

Dengan cara ini makan masyarakat akan mendapatkan insentif berupa dukungan teknis dari pemerintah dalam mengelola perkebunan tanaman dalam area yang mereka ajukan.

Hasil panen dari perkebunan ini dapat kemudian dijual oleh masyarakat demi pemenuhan kebutuhan ekonominya sehari-hari.

"Beni Menjelaskan bahwa yang  paling rumit di Muba warga yang tinggal di kawasan Swaka Marga Satwa di Bentayan dan Dangku ini  di dua daerah ini perlu percepatan  pembagunan karena masyarakat disana sangat memerlukan fasilitas, publik  baik sekolah, listrik dan infrastruktur jalan," ujarnya.

Dikatakan Beni, mengenai hutan tidak usah diperdebatkan tapi hutan yang ada perlu kita jaga sebagai bagian tugas kita dan bagian yang dititipkan ke generasi penerus kita 

"Dalam hal perhutanan Sosial Pemerintah sudah berpihak kepada masyarakat yang  tinggal di kawasan itu tetapi ini masih sangat perlu kerjasama dari berbagai pihak, untuk memiminalisir penumpang gelap yang masuk pada kawasan hutan tersebut dan saya harapkan perhutan sosial  harus benar benar diperuntukan bagi yang berhak dan kita wajib membantu mereka dan kita harus berupaya untuk meningkatkan  perekonomian masyarakat, yang tinggal dikawasan tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Zoological Sosiety of London ZSL project Kelola sindang Agus Irwanto Wibowo mengatakan orientasi peningkatan perekonomian masyarakat inti awalnya adalah tata kelola desa dan legalitas lahan yang sesuai kebutuhan dan bukan berdasarkan orientasi luasannya dan ini menjadi point bahasan

"Banyak sekali hal yang perlu di review siapa yang terlibat serta perlunya inisiatif Pemkab dan Pemprov, selain itu juga diperlukan  kemitraan konservasi dan mekanisme  yang harus jelas, sehingga pemanfataan perhutan sosial bener bener seperti yang kita harapkan bersama dan masyarakat pemanfaat paham akan tugas serta kewajibannya sehingga perekonomian mereka dapat meningkat," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut turut menjadi narasumber Beni Hernedi Wakil Bupati Muba, Achmad Taufik  Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Selaku Wakil ketua Pokja Percepatanan Perhutanan Sosial, Agus Irwanto Wibowo ZSL Indonesia, Meiardhy Mujianto Pena Bulu Fondation, Yowono Aries Kabid Infrastruktur dan pengembangan Wikayah Bapedda Kab Muba. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: