INFOSEKAYU - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Polres Musi banyuasin berhasil menangkap Yoga Pratama (23), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di PT BKEM Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba, Selasa (7/5/2019) sekira pukul 14.00 WIB.


Bersama pelaku, diamankan pula barang bukti berupa  satu unit handphone merk OPPO A3S milik korban Tio Adiwijaya (14).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Herman Junaidi, SH membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku melakukan perampasan hape milik korban dengan ancaman menggunakan senjata tajam,” ujar Kapolsek.

Kronologis kejadian, korban Tio Adiwijaya (14) tengah asyik memainkan handphone, ketika tiba-tiba didatangi pelaku yang meggunakan sepeda motor pada Jumat (12/4/2019) di jalan desa Beji Mulyo KecamatanTungkal Jaya Kabupaten Muba.

Melihat korban hanya sendirian, maka terbersit di dalam hati pelaku untuk merampas handphone korban. Pelaku lantas mendatangi korban dan langsung menyapa korban.

Modusnya, pelaku lantas menanyakan kepada korban alamat rumah temannya. Tanpa curiga, korban pun ikut membonceng. Di tengah perjalanan, pelaku berpura-pura kehilangan hapenya lalu meminta tolong pinjam hape korban untuk me-missed call nomor hape pelaku.

“Dek ado hape dak, hape aku nyampak. Missed call denget,” ujar tersangka.

Setelah mendapatkan hape, tersangka langsung menurunkan korban. Namun korban tetap bertahan dan mencoba mengambil hape miliknya di tangan tersangka. Pelaku lantas mengeluarkan senjata tajam dari balik pakaiannya. Karena terancam, korban pun pasrah.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tungkal Jaya.

Setelah melakukan penyelidikan selamaa tiga minggu dan berkat laporan informasi dari masyarakat, Senin (7/5/2019) siang petugas langsung me luncur ketempat persembunyian pelaku.

Saat akan dilakukan penangkapan terhadapnya, pelaku berusaha melarikan diri sehingga personil memberikan tembakan peringatan namun tetap juga tak diindahkan yang akhirnya diberikan tembakan tegas pada pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tungkal Jaya guna pemeriksaan lanjutan.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan terhadapnya”, tandas Kapolsek Tungkal Jaya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: