INFOSEKAYU – Polisi Satuan Reserse Narkoba Resor Musi Banyuasin menangkap Rasyid (43), bandar 33 paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 72,55 gram  di kampung Bugis Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat toman Musi Banyuasin.


Dalam Keterangan yang dihimpun Humas Polres Musi banyuasin, Selasa (21/19) pagi tadi diruangannya, tersangka ini ditangkap pada Senin (20/5/2019).

Dia ditangkap saat sedang berada di dalam rumahnya. Namun saat pemeriksaan, petugas Sat Res Narkoba curiga saat menemukan dompet warna hijau yang berada dalam rumahnya

Lalu saat digeledah ditemukanlah barang haram yang diduga narkotika jenis sabu. Narkotika golongan 1 jenis sabu–sabu, ekstasi dan psikotropika

"Tersangka ini sudah lama jadi target kita. Dia sudah lama menjalani bisnis barang haram ini dan saat ini masih kita proses hukum. Pengungkapan ini dapat menyelamatkan ratusan ribu nyawa warga dari bahaya narkoba," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hidayat Amin, SH.

Ditambahkan Amin, penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkotika jenis sabu.

Akhirnya personil terus melakukan penyelidikan dan tepat hari Senin siang, langsung melakukan penggerebekan dirumahnya.

Dan benar saja, saat dilakukan pengeledahan ditemukanla barang yang diduga narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna proses penyidikan selanjutnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: