INFOSEKAYU – Guna melengkapi berkas penyidikan, Selasa (18/6/2019), Penyidik Sat Reskrim Polres Muba menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis yang menewaskan dua ABG, yakni Aldi Apriansyah (17) dan Raja Putra (16) di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Philip III Babat Supat pada Minggu (9/6) silam.  


Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Muba tersebut, ketiga tersangka Riki Martin alias Bongkeng (17), Muhammad Rafli (16) dan Virgo Ferdias Hovaldo alias Dias memeragakan 30 adegan sejak para tersangka berkumpul untuk melakukan perencanaan pembunuhan  kedua korban hingga para tersangka meninggalkan TKP.

Dalam adegan No 13, diperagakan bagaimana tersangka Bongkeng yang telah menunggu di TKP bersama dua tersangka lainnya, keluar dari persembunyian dan menghantamkan kayu ke wajah korban Raja Putra yang diperankan oleh orang lain.

Akibat pukulan tersebut, korban Putra terjatuh dan tertimpa sepeda motor.

Selanjutnya, ketiga tersangka lantas mengeksekusi keduanya dengan hunjaman senjata tajam bertubi-tubi hingga tewas di lokasi kejadian.


Terlihat dari rekonstruksi tersebut, peran Bongkeng cukup dominan dan menjadi otak pelaku pembunuhan. Mulai dari pengaturan rencana, membagikan alat untuk membunuh hingga mendahului penganiayaan dan memerintahkan kedua tersangka lainnya untuk menganiaya kedua korban hingga tewas.

“Kita hari ini lakukan rekonstruksi sebanyak 30 adegan. Mulai dari ketiganya berencana hingga pembunuhan terjadi. Masing-masing tersangka juga melakukannya sesuai perannya pada saat pembunuhan,” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris, SH, MH dalam keterangan selesai rekonstruksi.

Tambah Delli, rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu (9/6/2019) di jalan Kebun Kelapa Sawit Philip III Desa Tanjung Lerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba, tidak dilakukan di TKP. “Rekonstruksi kita lakukan di halaman Mapolres, mengingat situasi tidak memungkinkan,” beber Delli. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: