Articles by "info Publik"
Tampilkan postingan dengan label info Publik. Tampilkan semua postingan
SEKAYU, INFOSEKAYU.COM  - Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Presisi, Polres Musi Banyuasin (Muba) mengadakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Manajemen Media, kegiatan pelatihan ini diikuti personel Polres Muba dan perwakilan setiap Polsek Jajaran Polres Muba. 

Bertempat di Ruang Presisi Polres Muba, Rabu (9/11/2022), Polres Muba mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Muba serta Penggiat Medos sebagai narasumber pelatihan.

Kabag SDM Polres Muba AKP Ali Rojikin SH MH mengatakan, pelaksanaan pelatihan sehubungan dengan program Quick Wins Presisi di bidang pengembangan fungsi SDM unggul, dengan harapan agar Personil Polres Muba dapat menambah ilmu sehingga dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas atau lainnya, yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas di lapangan melalui Medsos lebih mudah untuk diterima masyarakat.

"Program Quick Wins Presisi adalah instrumen yang diberikan langsung oleh Kapolri untuk pembuatan konten publikasi kegiatan Polri yang segmennya bersifat positif. Tujuannya ialah, sebagai edukasi masyarakat,”katanya.

Sementara Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Kabid Komunikasi Publik Yettria SKM MSi berharap dengan dilaksanakannya pelatihan tersebut jajaran personil Polres Muba, dapat membuat konten dengan memanfaatkan plafon yang ada.

”Salah satunya media sosial, seperti Facebook, IG, Twitter dan lain sebagainya. Itu kita manfaatkan untuk membuat konten-konten informasi bagaimana agar lebih menarik dan bisa di akses dengan mudah oleh masyarakat,”ucap Yettria.

Narasumber dari Dinkominfo Muba Rizky Marta Wijaya menjelaskan, pada intinya secara tidak langsung saat ini hampir pengguna Medsos itu adalah pembuat konten Creator, tinggal bagaimana mengembangkannya agar program kegiatan yang ada di pemerintahan bisa tersampaikan kepada masyarakat.

 “Misal kita saat menggunakan Medsos, cukup memposting tentang program kegiatan yang ada, misalnya berkaitan dengan informasi penyebaran COVID-19, tilang elektronik ataupun pelayanan pembuatan SIM. Jadi sederhana tapi bermanfaat, artinya disini juga kita keterbukaan informasi,” jelasnya.

Senada narasumber dari Penggiat Medsos, Ahmad Zuhri memaparkan bahwa Media Sosial (Medsos) mempunyai peranan penting, media sosial telah menjadi salah satu pilihan yang digunakan institusi pemerintah untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan menjalankan fungsinya dalam memberikan layanan publik.

"Pengelolaan media sosial pemerintah membutuhkan budaya organisasi disertai dukungan dari seluruh jajaran aparat pemerintah untuk dapat berbagi informasi kepada publik, mendorong terciptanya transparansi, membuka diri untuk perbaikan dan meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat,"paparnya.
JAKARTA, INFOSEKAYU.COM - Upah Minimum Regional (UMR) merupakan standar nilai yang digunakan oleh perusahaan atau pemilik bisnis untuk menentukan upah atau gaji para pekerjanya. Dengan dibentuknya UMR ini memiliki tujuan agar hak para pekerja memiliki gaji yang sesuai dengan beban, tanggung jawab dan posisi yang mereka lakukan. 

UMR terdiri dari gaji pokok yang tergabung dari tunjangan tetap. Nilai UMR selalu ditinjau setiap 2 tahun sekali. Ada 2 jenis UMR, yaitu upah minimum berdasarkan kabupaten/kota atau dikenal dengan UMK dan upah minimum berdasarkan Provinsi atau UMP. Namun, dikalangan masyarakat, UMR lebih sering digunakan. 

Nilai UMR tentunya tidak asal ditetapkan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, di antaranya: 1. Kebutuhan para pekerja 2. Indeks Harga Konsumen (IHK) 3. Perkembangan Perusahaan 4. Gaji yang sudah berlaku di wilayah tertentu 5. Kondisi dalam pasar kerja 6. Tingkat perkembangan ekonomi dan pendapatan per kapita. 

 Masih Jauh dari Indonesia Penetapan nilai UMR biasanya ditetapkan bersadarkan perhitungan yang telah dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah atau DPD. Dalam hal ini, DPD melalui tim surveinya turun ke lapangan untuk mencari tahu harga kebutuhan pokok para pekerja. Kemudian data hasil survei tersebut akan diolah dan menjadi perwakilan untuk pertimbangan nilai UMR kedepannya. Berikut urutan UMR tertinggi di Indonesia pada tingkat Provinsi : 

1. UMP DKI Jakarta Jumlah UMR yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jakarta pada 2022 ini memiliki kenaikan tipis yaitu sebesar Rp 37.749 atau 0,854% dibandingkan dengan UMR tahun 2021 lalu. Pada Desember 2021 lalu, UMP DKI Jakarta naik hingga 5,1% yang mana setiap orang naik sebanyak Rp 225.000 sehingga UMR Jakarta saat itu mencapai Rp 4.641.854. Sayangnya, hal tersebut baru saja dibatalkan demi hukum oleh PTUN. Namun Anies Baswedan, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tetap meminta UMP Jakarta ditetapkan menjadi Rp 4.573.845. 

2. UMP Papua Di kawasan Maluku-Papua, kini Papua memiliki UMP tertinggi kedua di indonesia sebesar Rp 3.561.932 yang mana UMP di Papua memiliki kenaikan sebesar 1,28% dari tahun sebelumnya.

3. UMP Sulawesi Utara
UMP di Sulawesi ikut mengalami kenaikan sebesar Rp 17.224,06 pada 2022 ini hingga total mencapai Rp 3.394.489.

 4. UMP Bangka Belitung Setelah Pemprov di Bangka Belitung menetapkan nilai UMP tahun 2022, kenaikan yang diperoleh oleh provinsi ini mencapai 1,08%. Hingga kini nilai UMR Bangka Belitung mencapai Rp 3.264.881. 

5. UMP Papua Barat Pada daerah Papua Barat, kenaikan yang diperoleh mencapai 2,08% dibanding dengan tahun 2021 lalu. Kini nilai UMP dari Papua Barat sendiri mencapai Rp 3.200.000. Baca Juga: Harap Sabar ya, Besaran Upah Minimum 2023 Masih Digodok Untuk UMR pada tingkat kabupaten/kota tahun 2022 pun nilai UMR lebih tinggi dibandingkan pada tingkat Provinsi. 

Berikut urutannya : 
1. UMK Kota Bekasi Rp 4.816.921,17 
2. UMK Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90 3. UMP DKI Jakarta Rp 4.452.724 
4. UMK Kota Depok Rp 4.377.231,93 
5. UMK Kota Bogor Rp 4.330.249,57.
(Sindonews)


Jakarta, Infosekayu.com  - Sejumlah Badan Usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, Vivo Energy dan BP-AKR kompak menurunkan harga produk BBM-nya per 1 Oktober 2022.

Sebagai contoh PT Pertamina (Persero), per 1 Oktober 2022 melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidinya, seperti Pertamax, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex.

Pertamina dalam pengumuman menurunkan dua jenis produk BBM nonsubsidi, yakni bensin Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98). Namun, Pertamina juga menaikkan harga dua jenis solar nonsubsidi, yakni Dexlite dan Pertamina Dex

Misalnya saja harga BBM Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta turun Rp 600 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter. Begitu juga dengan harga Pertamax Turbo turun dari yang sebelumnya Rp 15.900 per liter menjadi Rp 14.950 per liter Manajemen menyebut , penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.


Meski begitu, kenaikan dan penurunan harga tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing. Seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.

Berikut perbedaan harga BBM per liter di SPBU milik Pertamina, Shell Indonesia, Vivo Energy dan BP-AKR:

BBM Pertamina

- Pertamax Rp 13.900

- Pertamax Turbo Rp 14.950

- Dexlite Rp 17.800

- Pertamina Dex Rp 18.100

BBM Shell

- Shell Super Rp 14.150

- Shell V-Power Rp 14.840

- V-Power Nitro + Rp 15.230

- V-Power Diesel Rp 18.450

BBM VIVO

- Revvo 95 Rp 14.830

- Revvo 92 Rp 14.140

- Revvo 90:

- Revvo 89 Rp 11.600

BBM BP-AKR

- BP 90 Rp 14.050

- BP 92 Rp 14.150

- BP 95 Rp 14.840

- BP Diesel Rp 17.990

(Cnnindonesia)

Infosekayu.com  - Curah hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Palembang, Sumatera Selatan sejak Rabu (5/10/2022) sore membuat hampir seluruh sudut kota mengalami banjir. Hal ini juga disebabkan meluapnya sungai musi.

Bahkan, hingga saat ini luapan air masih menggenangi beberapa ruas jalan hingga menimbulkan kemacetan karena banyaknya kendaraan yang mogok lantaran kemasukan air.

Pantauan di lapangan, ruas titik banjir tersebut berada di kawasan jalan R Soekamto, Sekip Bendung dan Seduduk Putih.

Di lokasi tersebut, air masih menggenangi jalan sekitar 20 sentimeter, sehingga banyak kendaraan yang ekstra waspada ketika melewati kawasan tersebut.

Stasiun Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, curah hujan yang tinggi itu merupakan kejadian langka yang dialami selama 30 tahun terakhir. Berdasarkan catatan mereka, curah hujan ekstrem terakhir kali terjadi pada 6 Oktober 1980 lalu.

“Hujan deras yang mengguyur Palembang sejak Rabu sore hingga malam hari yang terakumulasi pada Kamis pagi mencapai 188,7 mm. Ini curah hujan tertinggi yang kedua tercatat. Sementara hujan tertinggi pertama sebesar 137 mm yang terjadi pada 6 Oktober 1980,” kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Wandayantolis, dalam keterangan tertulis, yang diterima KOMPAS.com, Kamis (6/10/2022).

Dijelaskannya, potensi terjadinya hujan ekstrem ini telah mereka peringatkan sejak satu bulan lalu.

Penyebab curah hujan tersebut dikarenakan masih menguatnya La Nina dan IOD negatif yang mendorong peningkatan curah hujan selama musim hujan yang berlangsung pada 2022 sampai 2023.

“Fenomena cuaca skala sinoptik dan lokal merupakan faktor-faktor pendorong terjadinya hujan ekstrem tersebut. Secara umum Sumatera Selatan telah berada pada periode musim hujan dengan prakiraan sifat hujannya sebagian besar di atas normal. Artinya selama musim hujan 2022 dan 2023 curah hujannya akan berada di atas rata-rata,”jelasnya.

Dengan meningkatnya curah hujan di wilayah Palembang dan Sumatera Selatan potensi bencana hidrometeorologi tak dapat dihindarkan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang berada di kawasan bencana untuk waspa.

“Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Untuk kewaspadaan perlu terus ditingkatkan dengan terus memantau peringatan dini BMKG dan himbauan dan pemerintah setempat,”imbuhnya. (Kompas) 


Infosekayu.com - Ada tiga wilayah yang mendapat keistimewaan soal pelat nomor. Sebab ketiga wilayah tersebut resmi menggunakan pelat nomor hijau. Yup, menggunakan latar berwarna hijau tulisan hitam.

Wilayah tersebut yakni Batam, Bintan dan Karimun. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registerasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Sebab Batam, Bintan dan Karimun masuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau perdagangan bebas.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto menjelaskan, perbedaan warna pelat nomor kendaraan tersebut berdasarkan Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 04/2021 tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang kendaraan bermotor tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Untuk kawasan FTZ sesuai aturan tersebut, warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Tri dikutip dari NTMC Polri, (30/9/22).

Dengan kata lain, kendaraan dengan pelat nomor hijau adalah yang dibeli tanpa dikenakan bea masuk.

Kendaraan tersebut hanya boleh beroperasi di Batam, Bintan dan Karimun.

Sementara kendaraan yang didatangkan dari luar negeri dan dikenakan bea masuk, diperlakukan sama dengan kendaraan lainnya dan bisa dioperasikan di luar kawasan perdagangan bebas.

Selain pelat nomor hijau dengan tulisan hitam, masih ada beberapa jenis pelat nomor lagi dengan warna yang berbeda-beda.

Keempat jenis pelat nomor kendaraan itu sah digunakan, oleh mobil atau motor. Namun, tidak sembarang terkait peruntukannya. Adapun untuk aturan mengenai arti dari warna pelat nomor kendaraan kini sudah diganti.

Awalnya mengacu pada Perkap Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor lalu menjadi Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 45, dijelaskan berbagai arti dari setiap warna pelat kendaraan bermotor.
Pertama untuk warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) dan Badan Internasional.

Kedua warna dasar kuning tulisan hitam, ditujukan untuk kendaraan bermotor umum, baik kendaraan barang maupun angkutan penumpang.

Ketiga berwarna dasar merah dengan tulisan putih, dipasang untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah.

Keempat berwarna dasar hijau tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara kendaraan listrik, Korlantas Polri sudah menentukan pembeda TNKB-nya dengan memasang tanda tambahan khusus berupa warna biru. (Otomotifnet.com )

Infosekayu.com  - Mengantri ketika mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) atau bensin,  memang membutuhkan waktu yang cukup lama karena banyak orang lain yang membutuhkannya. Uniknya ada bapak-bapak yang berinisiatif melakukan kegiatan lain sambil menunggu gilirannya. 

Membeli bensin di SPBU Pertamina di jam-jam tertentu memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Pasalnya banyak orang lain yang membutuhkan bensin untuk kendaraannya. Baik itu motor atau mobil dengan ukuran dan merek yang berbeda. 

Hal ini yang membuat orang-orang harus mengantri selama beberapa menit, bahkan berjam-jam demi mendapatkan bensin untuk kendaraan. Dalam menunggu giliran mendapatkan bensin, biasanya orang-orang hanya menunggu sambil berdiri atau duduk di kursi kemudi. 

Namun, tidak selamanya orang-orang melakukan hal tersebut. Ada kalanya orang-orang yang melakukan tindakan tidak biasa, sambil menunggu antrian bensin. Contohnya pada video yang diunggah oleh akun Instagram @kepoin_trending. 

Akun ini memperlihatkan antrian BBM yang berlangsung di sebuah SPBU Pertamina. Kondisi saat itu panas terik dan cukup banyak orang yang mengantri demi mendapatkan bensin untuk kendaraannya. Salah satunya adalah bapak-bapak ini. 

Uniknya bapak ini memiliki caranya sendiri ketika menunggu antrian bensin. Berbeda dengan yang lain, bapak-bapak ini memilih untuk menikmati makanan. Dengan santainya bapak-bapak itu santai makan siang, sembari menunggu antrian bensin. 

Bapak-bapak yang santai makan siang, sambil mengantri isi bensin pun viral di Instagram. Warganet  yang melihat video ini mendapatkan berbagai komentar dari warganet. 

“Menghargai bekal yang sudah dipersiapkan istri tercinta atau bahkan mungkin anandanya yang perhatian dengan si bapak,” ucap warganet. 

“Ide bapak ini bisa dicoba ini, lumayan bisa sambil sarapan atau  maksi,” imbuh warganet. 

“Utamakan makan teratur pak ya jaga kesehatan..soal perutnya motor mah belaKangan yang penting si empunya kenyang duluan,” ujar warganet.

“Daripada lambungnya kambuh mending makan sambil antri di pom, antriannya panjang lama. Nanti pingsan sambil nyetir mau gimana coba,” ungkap warganet. 

Hingga kini video masih banyak mendapatkan komentar dari warganet, dan video juga berhasil memperoleh 3.449 like dari warganet. (Suarayogja)

Infosekayu.com  – Korlantas Polri mulai menerapkan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna putih. Aturan perubahan warna pelat nomor itu tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.“

TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan juga Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam,” bunyi Pasal 45, seperti dikutip Jumat (23/9/2022). Sebelumnya, pelat nomor kendaraan berwarna dasar hitam dengan tulisan putih. 

Adapun pada pelat nomor putih ini menggunakan warna dasar putih dan teks berwarna hitam. Perubahan tersebut bertujuan untuk mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Dalam pelaksanaan tilang elektronik, polisi lalu lintas kerap mengalami kendala dalam mengidentifikasi pelat nomor pengendara. Pasalnya pelat nomor dengan dasar hitam sulit tertangkap kamera dan menghasilkan rekaman yang kurang akurat.

Misalnya, angka 5 yang sering terbaca menjadi S sehingga menyulitkan polisi lalu lintas untuk melakukan identifikasi pada pelat kendaraan.

Kemudian pelat nomor putih ini akan mulai dipasangkan pada kendaraan yang baru dibeli pada masa pemberlakukan pelat warna ini. Selain itu, kendaraan yang masa berlaku pelatnya habis dan perlu memperpanjang serta berubah pemilik kendaraan, juga harus mengganti dengan pelat nomor putih.

Adapun kebijakan perubahan pelat nomor warna putih ini mulai berlaku pada Juni 2022. Oleh karena itu, rencananya pada tahun 2027 semua pelat nomor kendaraan sudah berganti menjadi warna putih.

Kendati demikian, belum semua kendaraan boleh menggunakan pelat nomor tersebut. Jika ada yang mengganti tidak sesuai dengan prosedur maka akan tetap dianggap sebagai pelanggaran.S Sementaraitu, penggantian pelat nomor putih ini tidak dikenakan biaya. (NESIATIMES)

Infosekayu.com - Propam Polda Sumsel menempatkan oknum anggota Polda Sumsel, Aipda Syafruddin (42) di tempat khusus. Alias ditahan.

Aipda Syafruddin diduga menyewakan lahan gudang di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang kepada BR, yang akhirnya diamuk si jago merah Kamis, 22 September 2022 siang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan Kesuma Nuryadin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya Aipda Syafruddin dilakukan tindakan tegas.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan tindakan tegas berupa ditempatkan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, mulai terhitung 23 September hingga 23 Oktober 2022 mendatang, " tegas Kombes Pol Ngajib kepada wartawan, Sabtu 24 September 2022.

Selama 30 hari ditempatkan di tempat khusus, penyidik Propam Polda Sumsel akan terus melengkapi berkas perkara.

"Yang bersangkutan melanggar kode etik profesi Polri, terkait permasalahan kebakaran maupun gudang minyak pengepul solar tersebut," ujarnya.

Untuk perkara pelanggaran kode etik profesi Syafruddin, menurut dia, ditanggani Provost Polda Sumsel.

“Disini hanya untuk ditempatkan sementara,” ungkap orang nomor satu di Polrestabes Palembang Sumsel ini.

Sedangkan untuk kasus ini lanjut Kombes Pol Ngajib mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

"Saat ini kami masih terus melengkapi berkasnya. Tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia, dan selama di tempat khusus oknum polisi tersebut akan terus dilakukan pemeriksaan terkait masalah ini," tutupnya.  

Sat Reskrim Polrestabes Palembang sudah memanggil dan memeriksa sekaligus minta keterangan pemilik lahan dan rumah yang terbakar.

Yakni anggota Polda Sumsel inisial SP, yang diketahui lahannya dipakai untuk lokasi penimbunan solar, kemudian terbakar hebat.

Kata Kapolrestabes Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, hasil pemeriksaannya, diketahui kalau lahan pekarangan rumah SP disewakan kepada BR sudah lima bulan.

Setiap bulan dikenakan sewa sebesar Rp5 juta.

“SP sudah pernah tanya ke BR terkait asal usul solar tersebut. Namun dari pengakuan SP, yang bersangkutan (BR, red) terus-terusan menghindar ketika ditanya soal itu. Dia tidak tahu apakah solar itu ilegal atau tidak,” ungkapnya dikutip dari koran sumeks, Sabtu 24 September 2022.

SP hanya mengetahui lahan yang dia sewakan dijadikan gudang penyimpanan solar. Kapolrestabes menambahkan, status SP hingga saat ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

“Namun bila nanti hasil pengembangan turut serta ikut, akan lain ceritanya. Yang pasti, kita akan menindak tegas hal tersebut, terutama soal penimbunan solar subsidi ini,” tandasnya. Selain SP, penyidik juga memeriksa K dan S, dua karyawan BR.

”Dari pemeriksaan tiga orang saksi ini, kami menyimpulkan kebakaran disebabkan percikan api ketika pemindahan solar ke tempat penampungan. Ada unsur kelalaian di sana, ” ujar Ngajib, Sedangkan BR kini dalam pencarian.


“Saya imbau BR menyerahkan diri secara baik-baik,” tegas Ngajib, Jumat 23 September 2022.(palpres.com)

Infosekayu.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menegaskan usulan penghapusan daya listrik 450 VA merupakan pembahasan dalam pembicaraan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita harus keluar dari jebakan minyak bumi karena saat ini kita memiliki produksi listrik dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita. Inilah ihwal yang melatarbelakangi agar kita segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

Karena itu ia menyarankan pelanggan listrik 450 VA dialihkan ke 900 VA, yang juga merupakan listrik subsidi, Namun untuk 9,55 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemungkinan dikecualikan karena masuk kategori kemiskinan parah dengan penghasilan kurang dari 1.9 dolar AS per hari.

"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA, karena untuk makan saja mereka susah," kata Said.

Sementara itu, lanjutnya, terdapat 14,75 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang tidak terdata dalam DTKS, sehingga perlu diverifikasi faktual untuk memilah mana yang dialihkan ke 900 VA dan yang tidak.

Kemudian terdapat pula 8,4 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA terdata dalam DTKS dan 24,4 juta yang tak terdata dalam DTKS. Dengan demikian, diperlukan pula verifikasi faktual agar rumah tangga yang masuk golongan keluarga miskin bisa dicatat dalam DTKS dan tetap mendapat subsidi daya listrik 900 VA, sedangkan yang mampu didorong untuk masuk ke 1.300 VA.

Said mengharapkan BPS, Kementerian Sosial, PT Pembangkit Listrik Negara (PLN), dan pemerintah daerah (pemda) harus bersinergi untuk membaharui dan mengintegrasi data. BPS juga diharapkan melakukan percepatan registrasi sosial. Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat.

Adapun upaya peralihan energi tentu tidak hanya pada sektor rumah tangga, sehingga sektor transportasi yang menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional juga harus bergerak bersama menuju berpenggerak listrik. Begitu pula dengan sektor industri yang menyerap 31 persen konsumsi energi nasional.

Oleh sebab itu Ketua Banggar DPR mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas pemerintah menggunakan listrik.

Di sisi lain, transformasi energi diharapkan mengubah beban subsidi dari oil heavy ke electric heavy, sehingga subsidi Solar, Pertalite, dan LPG 3 kilogram yang konsumsinya masing-masing 95 persen (1,69 juta kiloliter), 80 persen (15,89 juta kiloliter), serta 68 persen, dinikmati rumah tangga mampu bisa dialihkan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

"Anggarannya dapat dialokasikan kepada rumah tangga miskin mengakses energi listrik untuk kebutuhan sehari hari, sementara LPG 3 kilogram dapat dikhususkan untuk pedagang keliling serta pelaku usaha mikro dan kecil," ucap dia. (Antara)

Infosekayu.com- Kerajaan Sriwijaya bermula dari daerah pantai timur Sumatra yang telah menjadi jalur perdagangan ramai dan banyak dikunjungi para pedagang India dari sekitar awal tahun masehi. Menjadi salah satu kerajaan maritim terbesar yang ada di Indonesia.

Melalui jalur pedagangan, Kerajaan Sriwijaya berhasil menguasai jalur perdagangan utama di wilayah Selat Malaka. Beberapa kerajaan di Pulau Jawa juga telah berhasil ditaklukkan oleh kerajaan tersebut. Banyak pedagang yang singgah di jalur perdagangan ini untuk membeli rempah-rempah.

Dalam bahasa Sansekerta, kata “Sri” artinya cahaya atau bercahaya dan kata “Wijaya” artinya kejayaan atau kemenangan. Dengan begitu, arti nama dari Sriwijaya yaitu kemenangan yang gemilang.

Para sejarawan menduga, kerajaan ini berfokus pada sektor perdagangan laut di daerah Selat Malaka dan Selat Sunda. Munoz, misalnya, dalam "Early Kingdoms of the Indonesian Archipelago and the Malay Peninsula" (2006), mengungkapkan kekuasaan Sriwijaya meliputi Kamboja, Thailand Selatan, Semenanjung Malaya, Sumatera, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Awal Mula Berdiri Kerajaan Sriwijaya

Dikutip dari berbagai sumber, sebuah catatan awal mula berdirinya kerajaan Sriwijaya pertama kali diteliti oleh seorang pria kelahiran Perancis pada tahun 1920, bernama George Coedes. Kala itu dirinya memberitahukan mengenai temuannya dalam sebuah surat kabar berbahasa Indonesia dan Belanda.

Seorang biksu bernama I Tsing menuliskan kisah persinggahan selama 6 bulan. Dari catatan itu, diketauin Sriwijaya berdiri dan muncul pertama kali pada abad 7 masehi. Bahkan terdapat catatan mengenai berdirinya Kerajaan Sriwijaya ini juga didasarkan pada sebuah penemuan prasasti abad ke-7 yang cukup banyak.

Dalam salah satu prasasti yang ditemukan di Kota Kapur, Bangka, abad ke-7 masehi Kerajaan Sriwijaya yang saat itu dipimpin seorang raja Bernama Dapunta Hyang Sri Janayasa atau biasa disebut Sri Jayanasa, merupakan raja pertama pada 671 M hingga 728 M.

Kerajaan Sriwijaya menjadi tempat pembelajaran oleh para biksu dari berbagai penjuru untuk tinggal di kerajaan dalam waktu lama demi mempelajari ajaran Buddha. Dharmakrti berperan besar dalam terkenalnya Sriwijaya sebagai pusat pembelajaran ajaran Buddha.

Runtuhnya Kerajaan Sriwijaya

Kejayaan Sriwijaya pada saat dipegang oleh Raja kesepuluh Kerajaan Sriwijaya, Balaputradewa. Namun, menurut Prasasti Nalanda yang ditemukan di India saat itu Sriwijaya juga kehilangan kekuasaan di Jawa.

Munoz (2006) menerangkan, Kerajaan Medang dari Jawa menyerang Sriwijaya pada 990-an. Serangan ini terjadi pada 988 hingga 992, tepat ketika Sri Cudamani Warmadewa memimpin. Akan tetapi, Sriwijaya berhasil memukul mundur musuhnya saat itu.

Pada 1017 dan 1025 atau memasuki abad ke-11, Sriwijaya mendapatkan serangan lagi oleh pihak kerajaan Chola dari India Selatan. Raja Rajendra Chola I mengirim pasukan dan berhasil menduduki beberapa daerah kekuasaan Sriwijaya.

Menurut Sastri K. A. N dalam The Cholas (1935), beberapa kerajaan bawahan Sriwijaya yang telah ditaklukan boleh memerintah, namun tetap harus tunduk pada pihak Chola. Akibatnya, kekuatan Sriwijaya berkurang. Selain diserang oleh Kerajaan lain, sebenarnya kondisi alam juga mempengaruhi runtuhnya Kerajaan Sriwijaya.

Kondisi alam yang disebabkan dangkalnya Sungai Musi serta daratan di sekitarnya juga kurang subur. Hal ini membuat Kerajaan Sriwijaya perlahan mulai kehilangan pamornya sebagai kerajaan maritim.

Setelah Sungai Musi dangkal, akses perdagangan pun menjadi terhambat dan tidak bisa menghasilkan produk untuk konsumsi. Jalur yang sebelumnya menjadi ladang emas kini sudah tidak bisa beroperasi kembali.

Pada abad ke-13, Kerajaan Samudera Pasai hadir di bagian Sumatera bagian utara dan menjadi pusat perdagangan. Hal ini membuat kekuatan Sriwijaya dalam bertahan hidup kian menurun.

Menurut catatan Cina, Sriwijaya menyisakan kekuasaan di sekitar Palembang yang saat itu bernama Kerajaan Palembang. Kabar terakhir dari kerajaan ini ke pihak luar ketika mengirim utusan ke Cina pada 1374 dan 1375. Faktanya, kerajaan di Palembang ini akhirnya hancur pada 1377 karena diserang oleh Kerajaan Majapahit.

Daftar Raja-Raja Sriwijaya

Para ahli telah menyepakati masa kekuasaan para Raja Sriwijaya setelah Dapunta Hyang Sri Jayanasa.

1. Dapunta Hyang Sri Jayanasa (683 M)

2. Sri Indrawarman (702 M)

3. Rudra Wikrama (728-742 M)

4. Sangramadhananjaya (775 M)

5. Dharanindra/Rakai Panangkaran (778 M)

6. Samaragrawira/Rakai Warak (782 M)

7. Dharmasetu (790 M)

8. Samaratungga/Rakai Garung (792 M)

9. Balaputradewa (856 M)

10. Sri Udayadityawarman (960 M)

11. Sri Wuja atau Sri Udayadityan (961 M)

12. Hsiae-she (980 M)

13. Sri Cudamaniwarmadewa (988 M)

14. Malayagiri/Suwarnadwipa (990 M)

15. Sri Marawijayottunggawarman (1008 M)

16. Sumatrabhumi (1017 M)

17. Sri Sanggramawijayottunggawarman (1025)

18. Sri Dewa (1028 M) Dharmawira (1064 M)

19. Sri Maharaja (1156 M)

20. Trailokyaraja Maulibhusana Warmadewa (1178 M)

(Okezone)

MUBA, INFOSEKAYU.COM - Semburan minyak kembali terjadi di Jalan Nusantara Kampung Baru Kecamatan Keluang Kamis (15/9/2022), semburan minyak hasil pengeboran secara ilegal kali ini terpantau lebih besar bahkan telah mengalir seperti aliran sungai. 

Hal inipun membuat Pj Bupati Muba Apriyadi menginstruksikan pihak Kecamatan dan perangkat desa mengevakuasi warga sekitar agar tidak menimbulkan korban jiwa. 

"Kami memprioritaskan upaya lokalisir agar minyak tidak mengalir hingga ke pemukiman warga yang tentunya sangat rawan terjadi ledakan atau terbakar," ungkap Apriyadi. 

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini mengaku, kewenangan Pemerintah Daerah sangat terbatas dalam melakukan penindakan pengeboran sumur minyak ilegal atau ilegal drilling tersebut. 

"Jadi untuk kejadian yang terus berulang ini Pemerintah Daerah hanya bisa menjalankan tugas terbatas, karena kewenangan besar ada di Pemerintah Pusat, namun Pemkab Muba bersama Forkopimda dan Forkopimcam akan berusaha semaksimal mungkin melakukan penanganan meskipun terbatas agar tidak menimbulkan korban jiwa," ungkap Apriyadi. 

Lanjutnya, Pemkab Muba telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, namun dalam persoalan penanganan ilegal drilling dan ilegal refinery ini belum menemukan solusi yang pasti. 

"Kami Pemerintah Daerah ini yang paling prioritas itu jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini menimbulkan korban jiwa, dan harus ada penindakan serius agar sumur-sumur minyak ilegal ini tidak terus bertambah dan merusak lingkungan," ujarnya. 

Ia menambahkan, Forkopimda dan pihak terkait di Kabupaten Muba memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntaskan persoalan ilegal drilling  dan ilegal refinery. "Semoga ke depan akan ada solusi yang pasti dari Pemerintah pusat agar kejadian ini tidak terus terjadi," harapnya. 

Apriyadi menyebutkan, pihaknya terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal. "Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan," ucapnya. 

Sementara itu, Camat Keluang Debby Heryanto SSTP MSi menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimcam dalam hal ini Danramil dan Polsek Keluang telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di area sekitar semburan minyak. 

"Kami telah melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak serta menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak lagi mengaliri ke sungai maupun pemukiman," tandasnya.

Infosekayu.com - Upaya hukum banding yang dilakukan mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Palembang membuahkan hasil.

Dalam putusannya, Majelis Hakim PT Palembang yang diketuai oleh Moh Eka Kartika dan beranggotakan M Jalili Sairin dan Mulyanto menerima banding penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa Dodi Reza.

Selain itu, Majelis Hakim juga memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang No.19/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg tertanggal 5 Juni 2022.

"Menyatakan terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama," ujar Majelis Hakim dilansir Kantor Berita RMOLSumsel dari Laman Sipp.pn-Palembang.

"Menjatuhkan Pidana penjara oleh karena itu kepada Terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin dengan pidana penjara selama empat tahun," sambung putusan tersebut.

Selain masa hukuman berkurang, dalam putusan Banding tersebut terdakwa Dodi Reza dijatuhkan pidana denda sebesar Rp250 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan.

Serta menghukum terdakwa Dodi Reza untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1.159.450.000 paling lama dalam jangka waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta benda terdakwa akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin dengan hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider pidana kurungan selama 5 bulan.

Selain itu, terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 1.159.450.000 paling lama dalam jangka waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta benda disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. (RMOL)

Infosekayu.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat berimbas pada driver atau sopir ojek online (ojol) di kota Palembang, Sumatera Selatan. Mereka mengeluh, sejak tarif naik Rp2.000 per kilometer, orderan penumpang menjadi menurun.

Salah satu driver ojek online (ojol) di Palembang Kholiq menyebut bahwa kenaikan tarif yang ditentukan ialah Rp2.000 per Kilometer. “Kalau saya bukan mengantar penumpang tapi makanan dan barang (GoFood), lebih banyak ke makanan biasanya. Semenjak BBM naik, tarif ongkos kirim kita naik jadi Rp2000 per kilometer,” sebut Kholiq.

Sopir yang biasa menunggu orderan di daerah Dempo dan Pasar 16 Ilir Palembang ini juga mengeluh karena tarif ongkir yang terbilang mahal.

“Ongkir memang dibebankan ke customer semua, jadi dengan kenaikan tarif ongkir otomatis orderan jadi sepi lebih sedikit dari biasanya. Soalnya ongkir makin mahal,” keluhnya.

Kholiq juga mengatakan jika dalam sehari, ia bisa mendapatkan orderan dari 5 hingga 20 orderan dalam sehari. “Kalau dulu bisa sampe 20 orderan, kalau sekarang sudah lebih sedikit. Ya namanya juga kerja seperti ini kan tidak menentu bisa dapat orderan berapa sehari, ngga bisa ditakarkan,” tambahnya.

Kholiq dengan santai menjelaskan jika total 20 orderan dalam sehari, maka dirinya bisa mendapatkan Rp250 hingga Rp300 ribu sudah termasuk bonus.

“Itu untuk drivernya saja, karena sudah dipotong otomatis oleh aplikasi. Nah kalau sekarang, karena sudah naik maka 20 orderan itu bisa dapat Rp400 ribu drivernya cuma itu tadi, ngga tau bisa dapet 20 orderan atau tidak karena sekarang sudah sepi,” jelasnya.

Kholiq bukan ojol yang mengantarkan penumpang, tetapi lebih ke makanan atau GoFood. “Karena pas daftar mau jadi gojek, dari pihak mereka sudah menentukan kita akan fokus ke mana ke GoRide atau ke GoFood,” tuturnya.

Semenjak harga bbm naik, dia berasumsi jika orderan sepi dikarenakan penumpang akan lebih banyak berfikir jika ingin memesan makanan atau mengantarkan barang. “Customer mungkin berfikir lebih mahal ongkir ketimbang harga makananny nah mungkin itu yang buat mereka jd mikir lagi kalau mau gofood makanan atau gosend barang,” tambah Kholiq.

Dengan kondisi yang semakin sulit ini, Kholiq berharap agar pemerintah untuk kembali mencabut peraturan tentang kenaikan harga BBN tersebut.

“Harapanny ke pemerinah kalau biso yo idak naek, dibatalke kenaikan ini. Tapi kalau sudah naik yo kami jugo dak biso apo-aponlagi. Lalu untuk pihak gojeknya ya kalau memang ongkir mengalami kenaikan mungkin ongkirnya jangan dibebankan semua ke customer kalau bisa dari gojek juga membantu melakukan pemotongan harga krna kasian juga customernya dan kalau bisa potonganny sedikit saja jgn yerlalu banyak,” katanya.

Senior VP Corporate Affairs Gojek Transport & Logistics Rubi W. Purnomo mengatakan bahwa Gojek terus berupaya untuk menyeimbangkan kebutuhan para pemangku kepentingan yang bergantung pada teknologi mereka termasuk mitra driver, UMKM dan pelanggan.

“Kami tentunya mengikuti aturan terbaru terkait tarif layanan GoRide, Gojek juga telah secara proaktif melakukan penyesuaian tarif bagi lima layanan lain di dalam ekosistem kami, yakni GoCar, GoFood, GoSend, GoShop dan GoMart,” jelasnya.

Penyesuaian tarif tersebut, dikatakan pihaknya sebagai langkah untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra Gojek, sekaligus mendukung Gojek dan para mitra untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.

“Selain itu selaras dengan visi Pemerintah untuk meningkatkan kehidupan seluruh lapisan masyarakat Indonesia, saat ini kami terus berdiskusi dengan Pemerintah terkait penerapan Biaya Layanan (komisi), dengan cara yang memungkinkan bagi kami untuk tetap mendukung mitra pengemudi dan UMKM, sambil memastikan keberlangsungan bisnis kami secara jangka panjang,” tutupnya. (Suara)

JAKARTAINFOSEKAYU.COM  - Pertamina kini sedang melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite dan Solar. Pertamina juga mencatat plat nomor mobil yang sudah mengisi kedua BBM bersubsidi tersebut. Pencatatan nomor mobil dilakukan hanya pada mobil yang belum mendaftar MyPertamina.

Untuk Pertalite, Pertamina membatasi pembeliannya maksimal 120 liter per hari.

“Kalau yang bersangkutan membelinya berkali-kali dengan jumlah wajar, ini akan ketahuan. Untuk Solar, itu sudah ada ketentuannya dari BPH Migas mengenai batasan hariannya. Sedangkan untuk Pertalite, memang belum ada ketentuannya. Namun dalam sistem sementara ini kita uji coba di maksimal 120 liter per hari,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi Kompas TV, Senin (12/9/2022).

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, disebutkan untuk jenis kendaraan pribadi roda empat, pembelian maksimal 60 liter per hari. Untuk angkutan umum orang atau barang roda empat dibatasi 80 liter per hari dan angkutan umum orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari.

Sementara untuk kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, otomatis akan mendapatkan QR Code lewat email. Kode tersebut kemudian digunakan saat membeli BBM sehingga nomor kendaraannya langsung masuk ke sistem.

Lantas bagaimana jika ada kendaraan yang mengisi Pertalite dan Solar melebihi batas yang ditentukan?

"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya akan meminta data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk membatasi pembelian Pertalite dan Solar di SPBU.

Jika revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 selesai, data tersebut bisa langsung digunakan oleh Pertamina. Beleid itu mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022).

"Cara yang kita lakukan sekarang adalah melakukan integrasi data dengan Korlantas. Jadi datanya kita tarik di mana didata itu ada nomor polisi, ada pemilik, ada cc-nya, ada jenisnya, sehingga nanti ketika regulasi keluar kita bisa langsung kunci berdasarkan data itu," kata Nicke dikutip dari kanal YouTube Komisi VI DPR RI, Jumat (9/9/2022).

Menurut Nicke, data dari Korlantas Polri penting karena Pertamina baru memegang 2 juta dari 33 juta data kendaraan roda empat yang ada di RI. Itu berarti, baru 6,4 persen data yang masuk ke Pertamina.

Nicke menilai, terlalu lama jika menunggu masyarakat mendaftar MyPertamina seperti yang dilakukan selama ini.

Ia memastikan, data dari Korlantas Polri tidak akan disalahgunakan dan hanya dipakai untuk keperluan pembatasan Pertalite dan Solar.

"Kita kan tidak bisa menunggu ini sampai harus terdaftar semua. Padahal, kita berharap revisi perpres segera mungkin," ujar Nicke.

"Itu kami lakukan untuk mengakselerasi kesiapan sistem Pertamina dalam nanti menerapkan pembatasan ataupun subsidi tepat sasaran. Tentu harus sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah," ujarnya.

Pembatasan konsumsi Pertalite dan Solar tetap diperlukan, karena harga jual kedua jenis BBM itu saat ini belum sesuai dengan harga keekonomiannya. Jadi meski harganya sudah dinaikkan, pemerintah masih harus tetap mensubsidi sisanya. Jika konsumsi tidak dikontrol, pada akhirnya subsidi BBM juga tetap membebani APBN. (Kompas)

JAKARTA, INFOSEKAYU.COM  - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan gaji karyawan BUMN akan naik di tengah kenaikan BBM.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai pernyataan tersebut merupakan satu tindakan yang tidak bermoral.

Hal itu sama sekali tidak memiliki empati pada penderitaan rakyat.

"Di saat masyarakat makin menderita akibat kenaikan harga BBM, para pegawai perusahaan negara justru dinaikkan gajinya. Padahal gaji mereka saat ini pun sudah tinggi. Lalu di mana rasa keadilannya," ujar Achmad, Jumat (9/9).

Selain itu, inflasi dan atagflasi akan terjadi imbas kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut Achmad, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM di tengah harga minyak dunia turun dipertanyakan banyak pihak karena memicu multiflier effect terhadap lonjakan harga berbagai komoditas lain.

"Parlemen seolah tuli dan bisu menyuarakan suara aspirasi masyarakat. Sangat banyak masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM bersubsidi ini," ucap dia.

Oleh karena itu, Achmad menilai pernyataan Erick Thohir sungguh tindakan yang amoral, ibarat menari di atas penderitaan orang lain.

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan gaji karyawan BUMN naik di tengah kenaikan BBM.

"BUMN yang lebih banyak menyedot keuangan negara dari APBN daripada menyetor keuntungan ke negara tiba-tiba gajinya dinaikkan di saat kondisi masyarakat sedang sekarat," ungkap dia.

Achmad mengatakan BUMN seharusnya sadar dengan keberadaan mereka dan memberi kontribusi bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (JPNN)

JAKARTA, INFOSEKAYU.COM - Terdakwa mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, mendapatkan pengurangan masa kurungan penjara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019, dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

"Pengurangan masa tahanan tersebut diketahui setelah Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi atas putusan banding Alex Noerdin," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang Sahlan Efendi dilansir Antara, Kamis (8/9/2022).

Menurut Sahlan, isi putusan tersebut menyampaikan Pengadilan Tinggi Palembang mengabulkan permohonan banding terdakwa Alex Noerdin, dengan menetapkan pengurangan masa kurungan dari vonis hukuman pidana penjara selama 12 tahun menjadi 9 tahun penjara kepada yang bersangkutan.

"Ya, isinya mengabulkan permohonan banding, memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Palembang atas nama terdakwa Alex Noerdin sebagaimana dimaksud (pengurangan masa tahanan, red)," kata dia.

Selain itu, Sahlan menyebut, pihaknya juga menerima salinan berkas putusan banding dari Pengadilan Tinggi Palemang untuk ketiga orang terdakwa lainnya yakni Muddai Madang, A Yaniarsah Hasan serta Caca Isa Saleh.

Dalam salinan berkas tersebut, Pengadilan Tinggi Palembang menerima banding untuk terdakwa Muddai Madang sehingga mendapatkan pengurangan masa penahanan dari 12 tahun penjara menjadi 11 tahun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019.

Sedangkan terhadap Caca Isa Saleh dan A Yaniarsah Hasan, putusan bandingnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang dengan menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa selama 11 tahun penjara.

Namun, menurut Sahlan, Pengadilan Negeri Palembang belum mengetahui pertimbangan Pengadilan Tinggi Palembang atas banding dari para terdakwa tersebut, karena belum membaca seluruh isi berkas salinan yang baru mereka terima pada Rabu 7 September 2022.

"Kami belum baca seluruh isi salinan putusan sehingga pertimbangan putusan banding seperti apa belum tahu karena baru diterima kemarin," kata dia, putusan banding tersebut akan segera diinformasikan kepada tim penasihat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum.

Adapun diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang memvonis Alex Noerdin bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara atas kasus tindak korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Kemudian, untuk terdakwa Muddai Madang divonis bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan uang pengganti senilai Rp36 miliar.

Lalu, untuk terdakwa Caca Isa Saleh dan A Yaniarsah Hasan divonis hukuman pidana penjara selama 11 tahun termasuk diwajibkan membayar uang pengganti, senilai Rp10 miliar untuk terdakwa A Yaniarsah Hasan dan Rp4,5 miliar untuk Caca Isa Saleh.

Adapun pasal yang dilanggar para terdakwa antara lain dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Okezone)

Infosekayu.com  – Konsumen Pertamina bertanya-tanya terkait proses pencatatan pelat nomor kendaraan atau nomor polisi (nopol) di SPBU-SPBU Pertamina. Pencatatan dilakukan misalnya pada saat kendaraan pribadi roda 4 mengisi BBM jenis Pertalite.

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, pencatatan nomor polisi kendaraan hanya dilakukan bagi kendaraan yang belum memiliki QR Code. Kegiatan ini terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina.

"Agar bisa terdata kendaraan apa saja yang mengisi BBM subsidi," kata Irto saat dihubungi VIVA, Kamis, 8 September 2022.

Dia menambahkan bahwa jenis kendaraan yang nomor polisinya harus dicatat, adalah semua kendaraan roda empat ke atas. Karenanya, dia berharap bahwa para pemilik kendaraan roda empat atau lebih yang belum memiliki QR Code, bisa segera melakukan pendaftaran baik melalui subsiditepat.mypertamina.id atau bahkan langsung ke 1.300 titik SPBU Pertamina.

"Bagi yang belum memiliki QR Code diharapkan bisa mendaftarkan di tempat pendaftaran yang tersebar di 1.300 titik SPBU atau melalui subsiditepat.mypertamina.id," ujar Irto.

Saat ditanya SPBU Pertamina wilayah mana saja yang sudah bisa menerima proses pendaftaran kendaraan roda empat atau lebih tersebut, Irto memastikan bahwa saat ini semua SPBU Pertamina sedang disiapkan untuk bisa melakukan proses pendaftaran kendaraan tersebut. (Viva)

Muba, Infosekayu.com - Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya bersama tim keamanan PT Pertamina Gas, menangkap satu dari dua tersangka pelaku illegal tapping di Simpang Tungkal Jaya.

Pelaku bernama Soleh (45), diduga melakukan pencurian minyak mentah milik Pertamina Gas OCSA di KP 184.300 Pertamina Gas OCSA area Desa Simpang Tungkal Jaya Kabupaten Muba, Senin (05/09/22) sekitar Pukul 04.00 WIB.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Nirwan mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dan rekannya (DPO), memasang klem (penjepit) terbuat dari besi yang sudah dimodifikasi.

Dibagian ujungnya dipasang selang untuk mengalirkan minyak mentah dari dalam pipa ke dalam jerigen penampungan yang sudah disiapkan.

"Para pelaku ini sudah berhasil mengisi sebanyak 8 jerigen. Namun belum sempat membawa minyak mentah dari TKP, para pelaku sudah ketahuan dan satu yang tertangkap," ujarnya, Rabu (7/9/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam peristiwa tersebut adalah satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam lis merah nopol BG 5977 BAW.

Kemudian delapan buah jerigen berisi minyak mentah sebanyak 280 liter, dua buah jerigen kosong warna biru, satu buah jerigen kosong warna putih, satu buah klem terbuat dari besi yang sudah dimodifikasi.

"Selain itu ada juga satu batang besi bulat panjang sekira 30 cm, satu corong minyak terbuat dari potongan galon dan pipa paralon, selang ukuran 3/4 warna kuning panjang 40 cm, sepasang sarung tangan, sepasang sandal jepit dan sebilah pisau," katanya.

Sementara rekan terduga pelaku berinisial Win berhasil melarikan diri. Dikatakan, pelaku dapat disangkakan melanggar pasal 363 ayat(1) ke-4 dan 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun.

"Proses lidik sidik masih berlanjut. Kita mengimbau kepada terduga pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat proses itu akan dihadapi," pungkasnya. (Sriwijaya post)

Infosekayu.com  - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat terdapat beberapa bahan pokok yang ikut naik harga, setelah kenaikan BBM bersubsidi. Hampir semua harga bahan pokok mengalami kenaikan.

Sekretaris Jenderal Ikappi, Reynaldi Sarijowan mengatakan, harga segala jenis cabai mulai kembali naik, imbas kenaikan harga Pertalite dan Solar ini.

"Cabai merah keriting sudah di angka Rp79 ribu/kilo, cabai merah besar Rp73 ribu/kilo, cabai rawit merah Rp63.500 kilo, cabai rawit hijau Rp54 ribu/kilo," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Kemudian, tutur Reynaldi, bahan pokok lainnya seperti harga bawang merah sudah ditaksir Rp40 ribu/kilo, bawang putih Rp33 ribu/kilo.

Sedangkan, tambah dia, harga ayam broiler ras sudah naik di Rp39.500/kilo. Selanjutnya, harga telur ayam terjadi tren penurunan, walaupun masih cukup tinggi di tingkat konsumen di angka Rp29 ribu/kilo.

"Kemudian untuk daging juga masih bertengger di angka Rp148 ribu - Rp149 ribu per kilo," ucap dia.

Pemerintah menetapkan penyesuaian harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun. (Suara)

PALEMBANG,INFOSEKAYU.COM - Hujan mengguyur Kota Palemang, Senin (5/9/2022) siang. Demo BBM naik bubar.

Massa aliansi mahasiswa UIN Raden Fatah yang melakukan demo BBM naik di DPRD Sumsel bubar. Hujan mengguyur di tengah orasi saat penyampaian aspirasi kepada DPRD Sumsel berlangsung.

Hujan mulai mengguyur sekitar pukul 12:14 WIB dan mahasiswa pun mulai meninggalkan lokasi saat aspirasi ditandatangani DPRD Sumsel. Demo BBM naik di Palembang berakhir. Situasi dan kondisi dan aman sampai aksi unjuk rasa selesai.

Dari DPRD Sumsel, Wakil Ketua Komisi V Mgs Syaiful Fadli menemui mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa.

"Kami menerima kedatangan kawan-kawan mahasiswa dan aspirasi yang disampaikan karena pada dasarnya ini adalah rumah rakyat," kata Fadli.

"Gedung ini termasuk rumah rakyat, siapapun yang datang pasti kami sambut, " kata Fadli usai menemui mahasiswa

Adapun lima tuntutan dari Aliansi mahasiswa UIN Raden Fatah yang datang berunjuk rasa pada hari ini adalah menolak kenaikan harga BBM yang berefek domino kepada ekonomi rakyat, mengecam inkonsistensi pemerintah terhadap kebijakan subsidi BBM.

Juga meminta pemerintah mengevaluasi kinerja BPH migas dalam penyaluran BBM. Menindak tegas penyelewengan BBM karena pembengkakan terjadi akibat penyaluran yang tidak tepat sasaran, dan meminta transparansi kuota BBM Subsidi kepada masyarakat agar tidak mengalami mis-subsidi BBM.

"Semua tuntutan mahasiswa unjuk rasa hari ini akan kami sampaikan kepada DPR RI, " katanya.

Sebelumnya, Demo BBM naik di Palembang hari ini. Polisi mulai berjaga di sekitar kantor DPRD Sumsel menjelang aksi unjuk rasa kenaikan BBM yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa pada Senin (5/9/2022).

Aksi unjuk rasa demo BBM naik di Palembang kali ini akan dilakukan oleh Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

Pantauan Tribunsumsel di lokasi demo BBM naik di Palembang di DPRD Sumsel, kawat berduri telah disiagakan di pinggir jalan dan kendaraan korps Brimob Polda Sumsel dan Sat Samapta Polrestabes Palembang stand by di depan kantor DPRD Sumsel.

Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Kunto mengatakan aksi unjui rasa dilakukan oleh mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

"Hari ini kami melaksanakan pengamanan aksi demo untuk menciptakan situasi kondusif selama aksi unjuk rasa berlangsung. Demo akan dilakukan oleh mahasiswa UIN Raden Fatah. Aksi unjuk rasa hanya di luar tidak kami perkenankan masuk, " ujar Kunto saat dijumpai.

Ia mengungkap dalam pengamanan aksi unjuk rasa sekitar 900 personel gabungan diturunkan dari Kepolisian, Satpol-PP, Dinas Perhubungan.

"Ada sekitar 900 personel gabungan dari Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan. Inshaallah aksi unjuk rasa berlangsung aman, " katanya.

Mulai pukul 10:45 WIB kawat berduri telah terpasang di depan kantor dan kendaraan yang hendak menuju Jalan POM IX tak bisa melintas lagi.

BBM naik, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Pertamax dan Pertalite hari ini, Sabtu (3/9/2022).

Pengumuman harga BBM naik hari ini dan langsung diberlakukan harga BBM naik 3 September 2022 ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka.

Artinya, harga BBM naik hari ini, harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Kenaikan harga BBM ini berbeda untuk setiap daerah.

Harga BBM di Sumsel mulai 3 September 2022

Solar Rp 6.800

Pertalite Rp 10.000

Pertamax Ron 90 Rp 14.850

Pertamax Turbo Rp 16. 250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 17.750

(Tribunsumsel)