Serasan Jaya, infosekayu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin Menggelar Prapat Pleno dan Penetapan Rekapitulasi Hasil penghitungan  suara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Musi banyuasin 2017, Kamis (23/02). Meski ada aksi Walk Out (WO) dari saksi Paslon No. 2. Hal tersebut tidak menggangu keabsahan hasil pleno tersebut.
Ketua KPU Muba, H Ahmad Firdaus Marvels, menanggapi aksi meninggalkan ruang rapat pleno dari tim paslon no 2, menyampaikan, kalau pihaknya (KPU Muba) hanya menjalankan regulasi tentang penetapan pleno.
“Regulasi kami hanya menjalankan pleno dan tidak mempunyai kewenangan untuk itu. Jadi pleno tetap kita lanjutkan dan sudah disetujui oleh panwas, saksi paslon no 1, pihak kepolisan dan lainnya,” kata Firdaus.
Sambung dia, dari hasil rapat pleno, Paslon nomor urut 1 Dodi Reza- Beni Hernedi, memperoleh 212.800 suara atau 78,51%. Kemudian Paslon nomor urut 2 Amiri Aripin-Ahmad Thoha mendapatkan 58.244 suara atau 21,49% lebih. Adapun total pengguna hak pilih pada pencoblosan 15 Februari lalu mencapai 276.126 dari total DPT di Muba, mencapai 468.390 jiwa atau berkisar 60%. Jumlah suara sah 271.044 dan suara tidak sah 5.082.
“Memang tadi data yang masuk ada sedikit kekeliruan input data kawan-kawan pada tiap TPS, dan sudah diperbaiki pada pleno kabupaten. Tapi, walaupun ada perbaikan tetap tidak mempengarhui hasil,” tegasnya.
Ketua Panwaslih Muba, Andi Gunawan menambahkan, dalam pleno yang digelar KPU Muba, ada terjadinya kesalahan. Jadi perbaikan yang sudah dilakukan harus dimasukan dalam form. “Tadi ada beberapa kekeliruan kawan-kawan PPK, seperti penulisan angka dalam nomor kelamin. Jadi hendaknya perbaikan tadi dituangkan dalam berita acara,” ucapnya.

Ketika disinggung mengenai aksi walk out dari tim sukses no 2, pihaknya menjawab bahwa yang dilakukan itu hak dari masing-masing tim. “Itu hak dari mereka, untuk menyampaikan aspirasi mereka,” pungkasnya. (red/iz)
Share To:

redaksi

Post A Comment: