Bengkulu, Infosekayu.com -  Empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu diduga telah ditetapkan menjadi tersangka. Salah satunya Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti beserta istrinya, Lili Madarati.


    Diberitakan , bahwa informasi yang diperoleh dari petugas keamanan di KPK, keempatnya telah mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' saat keluar dari gedung sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi.

    Seorang pria lainnya yang turut ditangkap kemarin, baru keluar dari gedung KPK pada pukul 8 pagi dan tanpa mengenakan rompi tahanan. Menurut informasi, kartu identitas pria bersangkutan masih ditahan pihak penyidik.

    Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Sebelumnya Jurubicara KPK, Febri diansyah menyatakan bahwa tersangka OTT di Bengkulu baru akan diumumkan siang nanti pukul 12.00 WIB.

    Ridwan Mukti dkk ditangkap oleh tim satuan tugas KPK di Bengkulu atas dugaan suap proyek infrastruktur jalan. Selain Gubernur dan istrinya, turut ditangkap dua orang pihak swasta dan seorang bendahara partai politik yang diduga sebagai perantara suap.

    Dari Reskrimsus Polda Bengkulu, kelimanya kemudian diterbangkan ke Jakarta dan langsung menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta sejak pukul 17.00 WIB kemarin. (AZX)
    Share To:

    redaksi

    Post A Comment: