Muba, InfoSekayu.Com- Kapolres Muba Akbp Rahmat Hakim Sik melalui Kapolsek Bayung Lincir Akp Novan Dwi Putra SH Menerangkankan bahwa pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia selasa  02 januari 2018 sekitar pukul 19.30 Wib Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Pangkalan Bayat Keca matan Bayung Lincir kini keduanya telah diamankan di Mapolsek Bayung Lincir.
Kedua pelaku Bayu Saputra Alias Boncel (20) dan Hafiz (21)   menyerahkan diri didampingi Kepala Desa dan Kepala Dusun Bayat Ilir ke Mapolsek Bayung Lincir, Kamis (4/1) kemarin.
Kapolsek menjelaskan Kejadian bermula pada hari selasa 02 januari 2018 sekitar pukul 19.30 Wib di Desa Pangkalan Bayat ketika pelaku Bayu Saputra mencari keberadaan Anggi dikediaman nya namun di hadang korban Minyoga yang kebetulan tetangga  Anggi.
Karena dihalangi dengan cara dimarahi, pelaku tidak terima dengan perbuatan korban, dan tak lama pelaku Bayu alias Boncel datang kembali ke Desa Pangkalan Bayat bersama rekan nya dan menemui korban dan langsung menikam korban dengan menghunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk dibagian bawah dada sebanyak 2 luka tusuk, 1 luka tusuk pada kaki bagian sebelah kiri, dan 1 luka tusuk pada bagian punggung sebelah kanan.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Bayung Lincir berhubung banyak mengeluarkan darah akhirnya 00.30 Wib korban menghembuskan napas terakhirnya, korban dilarikan ke RS sekitar pukul 20.30 Wib sempat mendapatkan pertolongan medis.
Lanjut Novan, pihaknya bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun Bayat Ilir telah melakukan mediasi dengan keluarga pelaku dan menghimbau agar pelaku menyerahkan diri akhirnya pelaku menyerahkan diri kini keduannya diamankan di1 hotel prodeo Mapolsek Bayung Lincir untuk dilakukan proses selanjutnya. (EDP)


Share To:

redaksi

Post A Comment: