Sekayu, Infosekayu.com - Percepatan pembangunan infrastruktur dan realisasi daerah segitiga emas di Kabupaten Muba segera terwujud. Hal ini terjawab ketika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pinjaman Daerah Musi Banyuasin secara resmi disahkan dan ditandatangani oleh DPRD Muba menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (16/1/2018). Dengan disahkan Perda Pinjaman Daerah ini otomatis percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Muba telah dimulai. 

 "Ini titik awal sejarah, kita Kabupaten pertama yang mendapat persetujuan dari lembaga pinjaman keuangan BUMN untuk mendapatkan pinjaman guna percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Muba," ujar Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin di sela Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-4 Dalam Rangka Pembacaan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Raperda Tentang Pinjaman Daerah Kepada PT.

Sarana Multi Infrastruktur dan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin. Dikatakan, pengesahan Perda Pinjaman Daerah ini merupakan syarat terakhir untuk segera digelontorkannya pinjaman daerah dari PT SMI sebesar Rp450 Miliar. "Alhamdulillah mimpi masyarakat Muba untuk percepatan pembangunan akhirnya terjawab dan dalam waktu dekat ini segera terealisasi," ungkapnya. Dijelaskan, dana pinjaman daerah Rp 450 Miliar itu nantinya akan difokuskan untuk percepatan pembangunan di kawasan pelosok yakni diantaranya pembangunan jalan Tebing Bulang-Jirak, Jembatan Gantung, Jembatan Lalan dan pembangunan jalan lainnya yang mendesak.

"Insya Allah daerah segitiga emas di Muba segera terwujud dengan percepatan infrastruktur ini ," bebernya. Dodi menambahkan, dirinya optimis dalam kurun waktu dua tahun percepatan pembangunan infrastruktur di Muba bisa dituntaskan. "Ini semua berkat kerja keras antara legislatif dan eksekutif untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Muba," ungkapnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Pansus Raperda Pinjaman Daerah, Yulisman menyebutkan setelah disepakati dan disahkan Perda Pinjaman Daerah ini dalam kurun waktu empat tahun pinjaman daerah ini dituntaskan. "Empat tahun pinjaman daerah ini tuntas dan impian masyarakat Muba terwujud," harapnya. 

Yulisman menambahkan, terobosan Bupati Muba ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh daerah lain untuk membangun daerah dengan cepat dan tuntas. "Dengan terwujudnya percepatan pembangunan infrastruktur di Muba nantinya otomatis konektifitas dan peningkatan perekonomian di daerah pelosok berkembang dengan maksimal," pungkasnya.(im)

Share To:

redaksi

Post A Comment: