Bayung Lencir, INFOSEKAYU.COM- Apes dialami Eko Purwanto (25) warga RT 03 RW 03 Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir. Tersangka, diamankan jajaran Satreskrim Polsek Bayung Lencir pada Senin (19/2) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah melakukan pencurian motor (curanmor) milik security perusahaan Ardi Wijaya (22) Minggu (18/2) sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman korban RT 15 RW 02 Kelurahan Bayung Lencir.

    Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim S.Ik melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP.Novan Dwi Putra membenarkan penangkapan tersangka berdasarkan Nomor LP/B- 11/ ll/2018/Sumsel/Muba/ sek byl. Tanggal 19 Febuari 2018. Dimana, korban Ardi Wijaya memarkirkan motor dikediamannya, namun selang beberapa jam motornya hilang dengan nopol BG 4030 BAG.

    “Dari keterangan beberapa saksi yang menyebutkan ciri-ciri pelaku. Dari sana kita
    selidik, alhasil barang bukti motor korban didapatkan lalu kita mengejar pelaku dan berhasil mengamankan Eko Purwanto dikediamannya,” ungkap Novan, dihubungi Selasa (20/2).
    Selain itu, kata Novan, pelaku juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembobolan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bayung Lencir pada 5 Februari dengan kerugian pihak UPTD hampir Rp 3 juta.
    “Tersangka Eko kita amankan karena curanmor, dan juga pelaku pencurian kantor UPTD pada 5 Februari lalu,” jelasnya.
    Lanjutnya, saat ini pelaku diamankan di Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Edp)


    Share To:

    redaksi

    Post A Comment: