Lais, Infosekayu.com - Hujan deras dengan intensitas cukup besar di
Kabupaten Musi Banyuasin beberapa minggu terakhir mengakibatkan Desa
Petaling Kecamatan Lais mengalami banjir. Mendengar informasi tersebut,
Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi bersama OPD terkait langsung
turun tangan meninjau lokasi dan kondisi warganya, Jum'at (16/03/2018).
Beni sempat menaiki perahu karet menyambangi rumah-rumah
warga dusun 3 Desa pelating dampak luapan air yang membuat akses jalan
warga tidak bisa dilalui dengan lancar seperti biasanya.
"Kehadiran kami hari ini tidak hanya memastikan kesiapsiagaan Pemeritah menanggulangi banjir tetapi juga akan menyusun rencana-rencana konkrit pembangunan disini", jelas Beni
Seperti disetiap tempat yang dikunjungi oleh Beni selalu menyerap
aspirasi masyarakat diantaranya minta direnovasi sarana masjid,
Pengecoran beton jalan, pembersihan sampah plastik disungai, perbaikan
jembatan teluk kijing-rantau Kroya serta penyediaan alat berat untuk
membuka kebun. "Prinsipnya sesuai dengan janji saya bersama pak Dodi
Reza Alex Noerdin akan menyelesaikan masalah infrastruktur dimuba dalam 2
tahun," tukasnya
Selain itu Beni juga mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang pesta malam yang mengatur tidak boleh dilaksanakan malam hari karena menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika serta obat-obatan terlarang, penggunaan minuman keras, prostitusi serta tindak kejahatan lainnya.
"Jangan terjemahkan perda ini melarang kita berkesenian atau menghilangkan tradisi, perda ini bentuk kepedulian pemerintah menyelamatkan generasi muda, kehidupan sosial, dan rumah tangga masyarakat di Kabupaten Muba", dijelaskannya
Tokoh masyarakat desa Petaling Sekeri Ali, menyambut baik kehadiran bapak Plt Bupati yang bersedia melihat kondisi dan menyerap aspirasi masyarakat desa Petaling.(im)
Selain itu Beni juga mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang pesta malam yang mengatur tidak boleh dilaksanakan malam hari karena menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika serta obat-obatan terlarang, penggunaan minuman keras, prostitusi serta tindak kejahatan lainnya.
"Jangan terjemahkan perda ini melarang kita berkesenian atau menghilangkan tradisi, perda ini bentuk kepedulian pemerintah menyelamatkan generasi muda, kehidupan sosial, dan rumah tangga masyarakat di Kabupaten Muba", dijelaskannya
Tokoh masyarakat desa Petaling Sekeri Ali, menyambut baik kehadiran bapak Plt Bupati yang bersedia melihat kondisi dan menyerap aspirasi masyarakat desa Petaling.(im)
Post A Comment: