INFOSEKAYU.COM- Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi
mengingatkan tugas utama kades yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa,
melaksanakan pembangunan desa, serta membina masyarakat desa.
"Kepala desa itu adalah
panutan yang dipercaya masyarakat untuk memimpin desa, kalau ada masyarakat
yang membutuhkan bantuan Kades wajib bantu, ujarnya pada Rapat Koordinasi
Evaluasi dan Monitoring bertempat di kantor Kecamatan Lawang Wetan, Senin
(09/04/2018).
Lanjutnya, Dalam
menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat kades dibekali dana desa yang harus
dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya jika tidak ingin berurusan dengan hukum. "tahun ini Pemkab Muba melalui APIP
(Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah) akan membimbing dan mendampingi Kades mengelola dana desa agar tidak tersandung
kasus hukum akibat ketidaktahuannya" ucap Sekda.
Apriyadi juga mengintruksikan para Kades untuk
menghimbau ke masyarakat jika ada permasalahan di wilayahnya jangan di masukkan
di media sosial tetapi langsung sampaikan permasalahannya ke aplikasi Pemkab Muba yaitu senjang dan Sapa Muba. (Edp)
Post A Comment: