INFOSEKAYU.COM- Polsek Tungkal Jaya Polres Muba, Mengamankan
dua pemuda yaitu Yuda andika (18) dan Regi apriansyah (17) Kemarin Minggu
(01/04) di Toko selvi desa Pandan Sari kec. Tungkal jaya
kab. Muba.
Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini diamankan atas
tindakan nya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap
korban Dedek setiawan (23) di toko selvi desa pandan sari kec. Tungkal jaya
kab. Muba sekitar pukul 13.30 wib.
Kejadian berawal ketika kedua pelaku datang ke toko
korban untuk membeli minuman, dan melihat adik korban sedang memegang handphone
dan seketika pelaku merampas handphpone dari genggaman adik korban dan kedua
pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor kearah Palembang.
Mengetahui kejadian tersebut warga sekitar mengejar
pelaku dan berhasil mengamankan kedua pelaku dan selanjutnya kedua pelaku
diserahkan masyarakat kepada Polsek Tungkal jaya.
Kapolres Muba melaui
Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Heri Suprianto membenarkan adanya Penangkapan
tersebut, kemarin kita menerima serahan tersangka dari masyarakat, saat ini
kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Tungkal jaya guna dilakukan proses
penyidikan lebih lanjut. (Edp)
Post A Comment: