Palembang, Infosekayu.com- Diduga isu pungutan liar (Pungli) di SMA Negeri 6 Palembang, kelompok massa dari Sriwijaya Coruption Whatch (SCW) mendatangi Kantor Ombudsma RI perwakilan Sumsel meminta pihak Ombudsman mengusut dugaan yang mereka temukan.

Koordinator Aksi, M Almi mengatakan, 320 orang yang diterima melalui jalur tes. Untuk jalur PMPA sebanyak 30 orang.  Namun total siswa yang diterima total 400 orang. “Sisanya 50 orang itu tidak jelas dari jalur apa masuk ke SMAN 6,” ujarnya, Rabu (18/7/2018).
Lebih lanjut Almi menjelaskan,  siswa yang diterima di SMAN 6, orang tua siswa diminta uang bangunan Rp5.250.000, SPP Rp400 ribu per bulan dan uang seragam Rp1.550.000 .
“Bahasa dari Diknas itu uang iuran dan sumbangan. Tapi menurut kami itu pungli.  Orang tua siswa berat membayarnya.  Bahkan ada orang tua siswa yang meminjam uang dengan rentenir,” bebernya.
Almi mengungkapkan, orangtua siswa langsung disodorkan uang iuran dan pungutan, ketika anak dinyatakan lulus.  Hampir 50 persen wali murid keberatan.  Tapi mereka takut melapor.  “Mereka kecewa pemprov yang menggaungkan sekolah gratis.  Tapi tidak gratis,” ucapnya.
Asisten Ombudsman Perwakilan Sumsel Rahadian Wisnu mengatakan, pihaknya senang menerima laporan masyarakat.
“Kami terima laporan ini.  Indikasi pungutan itu ditetapkan, SMAN 6 ini ditetapkan pembayaran sampai Juli. Angkanya jelas, sepintas ini tidak sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016,” singkatnya. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: