Palembang, Infosekayu.com- Diduga isu pungutan liar (Pungli) di SMA Negeri 6
Palembang, kelompok massa dari Sriwijaya Coruption Whatch (SCW) mendatangi
Kantor Ombudsma RI perwakilan Sumsel meminta pihak Ombudsman mengusut dugaan
yang mereka temukan.
Koordinator Aksi, M Almi mengatakan, 320
orang yang diterima melalui jalur tes. Untuk jalur PMPA sebanyak 30
orang. Namun total siswa yang diterima total 400 orang. “Sisanya 50 orang
itu tidak jelas dari jalur apa masuk ke SMAN 6,” ujarnya, Rabu (18/7/2018).
Lebih lanjut Almi menjelaskan, siswa
yang diterima di SMAN 6, orang tua siswa diminta uang bangunan Rp5.250.000, SPP
Rp400 ribu per bulan dan uang seragam Rp1.550.000 .
“Bahasa dari Diknas itu uang iuran dan
sumbangan. Tapi menurut kami itu pungli. Orang tua siswa berat
membayarnya. Bahkan ada orang tua siswa yang meminjam uang dengan
rentenir,” bebernya.
Almi mengungkapkan, orangtua siswa langsung
disodorkan uang iuran dan pungutan, ketika anak dinyatakan lulus. Hampir
50 persen wali murid keberatan. Tapi mereka takut melapor. “Mereka
kecewa pemprov yang menggaungkan sekolah gratis. Tapi tidak gratis,”
ucapnya.
Asisten Ombudsman Perwakilan Sumsel Rahadian
Wisnu mengatakan, pihaknya senang menerima laporan masyarakat.
“Kami terima laporan ini. Indikasi
pungutan itu ditetapkan, SMAN 6 ini ditetapkan pembayaran sampai
Juli. Angkanya jelas, sepintas ini tidak sesuai Permendikbud nomor 75
tahun 2016,” singkatnya. (Edp)
Post A Comment: