Keramat Jaya, Infosekayu.com-
Satu
dari Tiga orang pelaku curat siang dini hari pukul 11.00 Wib di tangkap jajaran
Polsek Sungai Keruh Resort Musi Banyuasin di Desa Keramat Jaya, Senin (16/07/2018).
Pelaku berinisial an Kuswadi Bin Ismail beserta dua rekan
tersangka lainnya bernama Rizal alamat Sp 7 Desa Mukti Karya Kec Muara Lakitan dan Edi alamat Sp 1 Kec Muara Lakitan pemilik senpi yang saat ini DPO
(Daftar Pencarian Orang) atau buron.
Menurut keterangan korban, hari minggu 15 juli 2018 sekira pukul 11.00 wib saat mengendarai sepeda
motor Honda Revo BG 2123 ABC seperti biasa dengan membawa barang dagang sayuran
(kenyot), korban melintasi di wilayah perkebunan sawit PT. CBS desa Keramat
Jaya Kec Sungai Keruh diberhentikan mendadak oleh ketiga orang pelaku tersebut.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara
menghentikan sepeda motor korban lalu menodongkan senjata rakitan genggam,
korban pun berhenti dan dua orang tersangka DPO lainnya keluar dari kebun sawit
dengan membawa pisau serta pelepah kelapa sawit. kemudian korban diperintahkan
pelaku untuk turun dari motor, dan langsung menarik korban kedalam kebun sawit
dengan ancaman pisau dan senpi di leher, lalu mengikat tangan dan kaki korban
menggunakan tali karet ban.
Melihat tersangka pergi, Korban berhasil melepaskan
diri dari ikatan tersangka dan langsung lari meminta bantuan di mess PT.CBS
yang selanjutnya di antar ke Polsek Sungai Keruh untuk ditindak lanjut.
Mendapat
laporan dari korban, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Res Ipda Hermanto,
SH beserta anggota untuk melakukan cek Tkp dan mengumpulkan pulbaket, diketahui
salah satu tersangka sedang berada di tempat bilyard desa Keramat Jaya langsung
dilakukan penangkapan.
“Kami berhasil menangkap satu dari tiga tersangka
pelaku curat, saat ini telah kita amankan beserta barang bukti dan akan kita
kenakan pidana 365 KUHP pidana pencurian dengan kekerasan (begal motor), “ Ujar
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwati, S.E , M.M melalui Kapolsek IPTU Ade
Nurdin, SH, kemarin. (Edp)
Post A Comment: