Batanghari Leko,
infosekayu.com- Pelaku perampasan dan pencurian buah sawit di PT.Pinago
Utama Sungai Napal Kecamatan Batanghari Leko di amankan Polsek Batang Hari Leko,
Kamis (2/08/2018).
Pelaku melancarkan aksinya dengan sendirian, menurut keterangan
pelaku Rustam, dengan menggunakan kendaraan 1 (satu) Unit truk Isuzu warna putih BH
8332 GJ langsung menuju ke Areal divisi 1 inti 1 sekira pukul 14.00 wib.
Sesampainya Dilokasi pelaku bertemu mandor bersama rekannya dan pelaku langsung menemui mandor tersebut ”bolehkah mengambil buah
sawit”, pertanyaan itu pun di jawab mandor bahwa tidak boleh mengambil buah
tersebut.
Namun
pelaku tidak mengindahkan teguran tersebut, kemudian langsung memasukkan buah sawit
PT Pinago kedalam mobilnya dengan menggunakan tojok dan meninggalkan lokasi
tersebut.
Pihak Perusahaanpun melaporkan kejadian tersebut ke
Pos pol terdekat, mendapatkan laporan tersebut Kapospol sungai Napal Brigadir Agus
Junaidi sekira pukul 18.00 wib langsung menghubungi Kapolsek Batanghari Leko
bahwa telah terjadi pencurian buah sawit milik PT Pinago Utama di areal inti
divisi 1 Ds Pangkalan Bulian dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta
anggota meluncur ke TKP serta pulbaket.
Setelah
mendapatkan informasi dari masyarakat, personil Polsek Batanghari Leko langsung menuju rumah
tersangka di Ds III Desa Sungai Napal untuk
diamankan beserta barang buktinya.
Kapolres Musi banyuasin AKBP Andes Purwati, SE, MM
melalui Kapolsek Batanghari Leko AKP Sofyan Afandi, SH mengatakan ‘” tersangka
pencurian buah sawit telah kita amankan beserta barang buktinya guna dilakukan
penyidikan lebih lanjut dan akan kita kenakan pasal 362 KUHP Pidana”, ujarnya.
(Edp)
Post A Comment: