INFOSEKAYU.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengadakan kegiatan delineasi batas desa/kelurahan secara kartometrik di Kabupaten Muba.



Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (I) H Rusli SP MM mengatakan pentingnya pemetaan batas wilayah desa untuk memaksimalkan potensi yang ada di desa terkait perencanaan ke depannya serta meminimalisir konflik yang mungkin terjadi terkait wilayah.

"Penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan harus melibatkan berbagai pihak. Keterlibatan BIG dalam hal ini dapat memetakan secara detail batas desa/kelurahan. Untuk saat ini baru 103 dari 240 desa yang sudah dipetakan," jelasnya saat memimpin rapat kordinasi di Ruang Rapat Randik, Senin (13/8/2018).

Tim teknis dari BIG, Regina Verra SYP mengungkapkan bahwa pemetaan batas desa merupakan hal yang sangat penting karena menjadi basis atau dasar perencanaan desa.

"Pemetaan batas wilayah merupakan upaya penataan wilayah bukan untuk mengkotak-kotakkan wilayah tersebut, apalagi untuk pembagian kekuasaan. Dengan adanya informasi batas desa, dapat kita data keadaan ekonomi, jumlah penduduknya, berapa luasnya, berapa wilayah pertaniannya, berapa wilayah perkebunannya dan lain-lain," ujarnya. /red/

 
Share To:

redaksi

Post A Comment: