INFOSEKAYU.COM - Entah setan apa yang merasuki Solihin (40) warga Dusun III, Blok A RT/RW1/1, Desa Karya Maju Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).


Bagaimana tidak, dirinya nekat membunuh anak kandungnya sendiri berinisial NF (3) menggunakan sebuah parang di kediamannya, Senin (10/12/2018) dinihari.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan itu terjadi saat istri pelaku, Juningsih sedang melaksanakan sholat tahajud dan orangtua pelaku, Siti Aminah sedang makan sahur di dapur, tiba-tiba korban NF memanggil neneknya tersebut. Saat itu juga pelaku diketahui membawa sebuah parang bersimbah darah keluar dari ruang tengah.

Kemudian orangtua dan istri pelaku berusaha merebut parang dari tangannya. Sementara saudari korban, EM pergi keluar rumah menuju rumah kakeknya, Khaeroni (orang tua pelaku). Lalu sang kakek menuju kamar pelaku dan didapat istri pelaku dalam keadaan pingsan.

Sementara nenek korban berada di ruang tengah tepat disamping korban. Di mana posisi korban telah meninggal dunia dengan luka gorok. Selanjutnya pada pukul 03:15, Tumino, Kadus Dusun III Desa Karya Maju yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melapor ke Kapospol Karya Maju.

Kemudian Kapospol menelpon petugas piket Reskrim Polsek Keluang. Tidak butuh waktu lama Kanit Res Ipda Budi Mulya, SIP, MH berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. "Dari TKP, kami berhasil mengamankan Solihin beserta barang bukti sebuah parang panjang ukuran 66 cm," ungkap Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris.

Lanjut Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, kemungkinan pelaku mengalami gangguan jiwa. "Kasus ini masih terus kita dalami. Pelaku akan kita bawa ke RS Ernaldi Bahar Palembang, untuk pemeriksaan kejiwaannya," jelasnya. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: