INFOSEKAYU.COM - Aparat Kepolisian Sektor Bayung lincir Resort Musi Banyuasin, Sabtu (19/01/19) malam melaksanakan kegiatan Razia Stasioner di depan Mapolsek untuk mencegah tingkat kriminalitas di jalan Lintas Bayung – Jambi.


Dalam kegiatan tersebut, sidapatkan sebilah senjata tajam jenis pisau satu buah tas sandang yang berisikan dompet dari pelaku. Pembawa sajam yang tertangkap tangan bernama Johan Wahyudi (40) warga Sunan Gunung Jati RT 25 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Jambi.

Pelaku tak berkutik ketika personil membawanya ke dalam sel Mapolsek Bayung Lincir guna pemeriksaan atas perbuatannya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Bayung lincir AKP Bagus Adi Suranto, S Ik, membenarkan penangkapan tersebut."Saat kita melaksanakan razia, kita mendapatkan satu pelaku yang membawa senjata tajam jenis pisau dan saat ini sedang kita proses untuk ketahap selanjutnya, jelas Kapolsek.

Ditambahkannya, "Sebelumnya kita memang sedang melaksanakan razia. Satu persatu pengguna jalan yang melintas di jalan lintas kita periksa seperti penyelundupan narkoba dan lain – lain namun dari hasil razia stasioner ini kita hanya mengamankan satu pelaku pembawa sajam. Selanjutnya kita melengkapi berkas – berkas penyidikan guna proses selanjutnya," tandasnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: