INFOSEKAYU.COM - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan jika jaringan prostitusi online melibatkan artis hingga finalis Puteri Indonesia.

Beberapa artis itu berprofesi sebagai artis FTV, sinetron hingga model.


Beberapa artis tersebut yakni Baby Shu, Riri Febianti, Aldira Chena (Sundari Indira), hingga Tiara Permatasari,

Selain artis, ada dua nama adalah finalis Puteri Indonesia. Luki mengungkapkan keduanya merupakan finalis Putri Indonesia tahun 2016 dan 2017.

Kedua nama finalis tersebut adalah Fatya Ginanjarsari. Fatya diketahui merupakan Finalis Puteri Indonesia tahun 2017.

Sementara Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 yakni Mulia Lestari atau Maulia Lestari.

"Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017," ujar Luki saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Luki menambahkan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan. Rencananya, para artis akan datang pekan depan. Hal ini untuk mencar data penyidikan tambahan yang tengah dilakukan polisi.

"Karena ini sudah kita panggil. Tadi menyampaikan Kapolda sudah memanggil 6 orang lagi, jadi kita surat panggilan ini sifatnya adalah memanggil seseorang dengan identitas seseorang nama seseorang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (11/1/2019)

Sementara itu, Barung mengatakan nama-nama ini telah dipanggil. Namun minggu depan mereka dijadwalkan hadir. Pemanggilan ini untuk melengkapi data pemeriksaan.

"Oleh karena itu Pak Kapolda menyampaikan bahwa nama-nama dari ada yang akan kita panggil minggu depan secara keseluruhan. Enam orang ini yang akan kita panggil dalam rangka melengkapi pendidikan yang kita lakukan," lanjutnya. /red/

Sumber : detikcom

Share To:

redaksi

Post A Comment: