INFOSEKAYU.COM - Sebanyak 18 Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 (Empat) Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Kepada Sekretaris Daerah Musi Banyuasin.


Kendaraan tersebut merupakan hasil dari penertiban oleh Pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang sebelumnya dikuasai oleh mantan Pejabat maupun eks Anggota DPRD yang tidak lagi menjabat.

Kajari Muba Maskur SH MH mengatakan setelah menerima 32 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba dalam penertiban kendaraan roda empat yang masih dikuasai mantan pejabat yang tidak lagi menjabat, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melayangkan somasi.

Dari 32 yang di-SKK-kan, 18 di antaranya telah mengembalikan sendiri. Sedangkan 14 mantan pejabat yang tidak lagi menjabat tapi menguasai mobil Pemkab Muba dihimbau untuk secepatnya mengembalikan aset daerah.

"Mereka ini sudah tidak berhak lagi menggunakan fasilitas negara tersebut, 18 orang sudah mengembalikan dengan sukarela sisanya kami himbau untuk segera mengembalikan jika tidak diindahkan bisa berurusan dengan masalah hukum,” pintanya.

Sementara itu Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan penyerahan kunci mobil hari ini membuktikan sinergitas kemitraan dalam tugas antara Pemkab Muba dengan Kejaksaan Negeri Muba terus berjalan dengan baik.

"Atas nama Pemkab Muba kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Pengacara Negara yang telah berkontribusi menyelamatkan aset milik Pemkab Muba ini", ucapnya.

Dijelaskannya, selama ini Pemkab Muba seringkali kesulitan untuk melacak dan menarik aset negara tersebut karena penggunaannya sering disalahgunakan. Alhamdulillah keberhasilan terobasan antara Kejari dan Pemkab Muba sangat dirasakan dan meyakini akan diikuti oleh Daerah lain juga.

"Kami sangat terbantu dengan adanya kerjasama ini, alhamdulillah selain itu pada sektor pendapatan daerah kami melampaui target berkat bekerjasama yang harmonis dengan Kejari Muba", ungkapnya.

Apriyadi juga mengapresiasi mantan Pejabat dan eks Anggota DPRD Muba yang telah mengembalikan kendaraan menghimbau untuk secepatnya mengembalikan aset daerah. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: