INFOSEKAYU - Seorang ayah sejatinya menjadi pelindung dalam keluarga, namun ayah di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini justru merusak keluarganya sendiri dengan merampas paksa kehormatan anak gadisnya.


Adalah Irwansyah (44) yang telah merampas paksa kehormatan anak gadisnya sebut saja Bunga (13) tahun.

Perbuatan keji ini dilakukan tersangka di rumah kontrakan yang mereka tinggali di sebuah desa dalam Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

Kapolres muba, AKBP Andes Purwati, SE, MM melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris, SH, MH mengungkapkan, aksi pencabulan tersebut berlangsung pada Senin (1/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Perbuatan tersebut dilakukannya karena dorongan hawa nafsunya. Bahkan peristiwa persetubuhan ini sudah dilakukan ayah kandungnya yang kedua kalinya saat rumahnya dalam keadaan sepi," ujarnya.

Sedangkan yang kedua ini, tersangka melakukan saat istrinya sedang mengambil air di kontrakan sebelah yang berjarak 10 meter. Tersangka melancarkan aksinya saat suasana sepi dan hanya ada korban sebut yang sedang tertidur.

"Melihat kondisi dirasa cukup aman, tersangka langsung melancarkan aksinya seperti pada umumnya pasangan suami istri. Setelah melakukan aksinya tersangka ini selalu mengatakan sesuatu pada putrinya agar tidak memberitahukan pada orang lain," jelasnya.

Namun untuk yang kedua kali ini, korban tak tahan lagi dengan perlakuan bejat tersangka dan akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Ibunya.

"Bagai disambar petir, ibunya langsung melaporkan ke Mapolsek Babat Toman. Tersangka sendiri Selasa (2/7/2019) malam sekitar jam 01.00 wib diringkus polisi yang kemudian diserahkan ke PPA Sat Reskrim guna menyidikan lebih lanjut,” ujarnya. /red/

Sumber: Tribun Sumsel

Share To:

redaksi

Post A Comment: