INFOSEKAYU - Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin berhasil membekuk satu dari tiga tersangka komplotan Curanmor R4 yang terjadi pada hari Kamis (25/7/2019) lalu.


Tersangka yang tertangkap tersebut bernama Yudha Pratama (27) asal desa Aji Tuah kecamatan Anak Tuah kabupaten Lampung tengah ini ditangkap pada Jumat  (26/19) saat Magrib.

Aparat pun langsung mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil L300 warna hitam BG 8682 KL, satu Unit mobil L300 warna hitam BM 8907 DM, dan dua bilah parang yang berhasil ditemukan dari komplotan ini.

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni R (DPO) dan A (DPO) masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek AKP Hernando, SH mengatakan, dari hasil interogasi dan rekonstruksi awal terhadap tersangka, bahwa ia dan 2 rekannya (DPO) sebelumnya menyisir sampai ke Riau untuk lakukan curanmor R4 jenis L300.

"Akhirnya mereka berhasil melakukan curanmor R4 jenis L300 (BM  8907 DM) Kemudian bergerak menuju ke arah Lampung," ujarnya.

Selanjutnya di perjalanan di simpang B3 kecamatan Sei Lilin pelaku akan mengambil L300 yang parkir di pinggir jalan.

Sayangnya tidak berhasil karena ada kunci tambahan yakni kunci pintu dan kontak rusak.

"Lalu ketika di kelurahan Lilin Jaya ada mobil L300 di pinggir jalan dan berhasil dicuri kemudian bergerak lagi ke tempat lain. Naasnya mereka terjaring di kecamatan Tl Kelapa  oleh tim gabungan sektor Sungai Lilin dan unit Pidum Res BA," jelasnya.

Sayangnya para tersangka melarikan diri saat itu dan hanya satu orang yang dapat ditangkap. Untuk diketahui Peran dari tersangka Yudha Pratama sebagai pemetik dengan cara rusak pintu dan kunci kontak mobil dengan alat kunci Letter T.

"Aksi ini sudah termasuk jaringan curanmor antar provinsi, dan saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya. Kita masih mengejar tersangka lainnya, mohon doanya," tutup Kapolsek. /red/

Sumber : Tribun Sumsel

Share To:

redaksi

Post A Comment: